logo Kompas.id
OpiniDarurat Korupsi
Iklan

Darurat Korupsi

Kemerosotan IPK Indonesia jelas bukan sekadar angka, juga bukan sekadar statistik. Menurunnya IPK itu juga mencerminkan kemerosotan substansi kehidupan berbangsa bernegara untuk penciptaan tata pemerintahan yang baik.

Oleh
Azyumardi Azra
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5zGPqonQfg9rADEZvovpud0dzd8=/1024x1324/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2Fkompas_tark_26493041_53_1_1538021282.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Azyumardi Azra

Tidak mengagetkan dan juga tidak mengherankan, tetapi pasti memprihatinkan. Indeks Persepsi Korupsi  Indonesia merosot dari skor 40 (skala 0-100) pada 2019 menjadi 37  pada 2020. Dalam data yang dikeluarkan Transparency International Indonesia  tahun 2019, Indonesia ada  di peringkat ke-85 dan  tahun 2020 berada di peringkat ke-102 dari 180 negara.

Semakin tinggi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) suatu negara, dipersepsikan negara itu  kian bersih dari korupsi. Sebaliknya, semakin rendah IPK suatu negara dipersepsikan semakin merajalela pula korupsi di negara itu. Skor tertinggi IPK Indonesia 40 poin pada 2019 dan terendah 17 poin (dalam rentang 0-100 atau 1,7 dalam rentang 0-10) pada 1999. IPK rata-rata Indonesia selama 21 tahun hanya 26,84, indikasi akutnya korupsi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000