logo Kompas.id
OpiniE-dagang dan HKI
Iklan

E-dagang dan HKI

Sudah saatnya pelindungan HKI ditingkatkan penegakannya dalam sistem penyediaan jasa e-dagang dengan mengatur persoalan ”safe harbour” dan data pribadi.

Oleh
Gunawan Suryomurcito
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u1zCrwkgOJmzhygwpbYGsl5NXyE=/1024x1534/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb7f79322-2e1b-444e-b474-3d3f36932732_jpg.jpg
KOMPAS/ARSIP JOSMART MANALU

Salah satu monstera yang dijual Josmart Manalu dan Deli lewat akun instagram mereka @jualmonsterajakarta. Monstera laku keras di toko luring dan daring.

Adalah suatu keniscayaan bahwa pada masa pandemi ini, orang beralih ke bisnis perdagangan elektronik (e-commerce). Banyak penyedia jasa atau penyedia platform bermunculan, memfasilitasi perniagaan daring ini.

Tersedianya moda berniaga secara daring ini mengubah cara berjualan dan banyak pedagang baru bermunculan. Namun, di sisi lain, kemudahan menjual tanpa kesempatan bagi konsumen meneliti produk juga memunculkan masalah. Beberapa pedagang nakal menjual barang yang melanggar hak kekayaan intelektual (HKI), seperti barang merek palsu atau bajakan.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000