Banyak tenaga kesehatan kesulitan mendaftar ulang ataupun tertolak karena data ataupun nomor induk kependudukan tak sesuai ataupun tidak terdaftar. Hal ini memperlihatkan pentingnya ketersediaan satu data kependudukan.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Program vaksinasi untuk mengendalikan pandemi Covid-19 memerlukan dukungan data kependudukan yang andal agar berhasil mencapai tujuan.
Pekan lalu, harian Kompas melaporkan, program vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakes) mengalami kendala pendaftaran penerima vaksin. Nakes, terutama dokter dan perawat, yang karena tugasnya berisiko tertular Covid-19, mendapat prioritas program vaksinasi tahap pertama.
Pemerintah mengundang nakes lewat pesan singkat secara serentak. Penerima pesan diminta mendaftar melalui tautan dalam jaringan (daring). Dalam praktik, banyak nakes kesulitan mendaftar ulang atau tertolak dengan alasan data atau nomor induk kependudukan tidak sesuai ataupun tidak terdaftar. Hingga Sabtu (23/1/2021), sepuluh hari sejak program vaksinasi nakes dimulai, baru 172.901 nakes yang terdaftar. Target pemerintah adalah 1,4 juta nakes selesai divaksin hingga akhir Februari 2021 (Kompas, 24/1/2021). Pengalaman di atas memperlihatkan betapa pentingnya tersedia satu data mengenai kependudukan dan beragam data yang berhubungan dengan pembangunan yang terus-menerus dimutakhirkan.
Data itu mencakup segala informasi penduduk, data ekonomi, sosial, dan politik. Untuk keperluan kesehatan, tentu juga harus tersedia data kesehatan, seperti imunisasi yang sudah didapat seseorang, asuransi, dan penyakit penyerta yang dapat menjadi penyulit tindakan kedokteran.
Mengumpulkan dan memperbarui data memerlukan biaya besar. Oleh karena itu, data induk dikelola pemerintah secara terpusat, sementara lembaga negara dan kementerian mengelola data induk sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Di luar data induk, lembaga dan kementerian perlu mengembangkan data lebih rinci. Kementerian Kesehatan, misalnya, mengumpulkan data kesehatan melalui layanan kesehatan milik pemerintah dan swasta, mulai dari posyandu dan puskesmas hingga rumah sakit. Data spesifik itu akan sangat bermanfaat untuk keperluan khusus, seperti vaksinasi Covid-19.
Sebagian data itu ada dalam administrasi kependudukan meskipun memerlukan pemutakhiran. Sensus Penduduk 2020 yang hasilnya diumumkan pada 21 Januari 2021 bertujuan menuju satu data kependudukan. Kita berharap segera ada harmonisasi data mengingat pemerintah berambisi memberikan vaksinasi Covid-19 kepada sekitar 181 juta penduduk hingga akhir 2021.
Untuk mendata calon penerima vaksin dengan baik, kita memerlukan sistem teknologi informasi andal tanpa terputus. Penggunaan teknologi informasi akan memotong proses pendaftaran peserta dan pelaksanaan vaksinasi. Solusi saat ini berupa pendaftaran manual kita harapkan bersifat sementara untuk diganti dengan sistem digital.
Presiden Joko Widodo berulang kali meminta agar semua aparat pemerintah dari pusat hingga daerah bekerja mewujudkan satu data nasional. Kita berharap data tersebut dapat segera terwujud. Walakin, masyarakat harus dijamin data yang mereka berikan akan aman, tidak disalahgunakan oleh siapa pun.