Dua sayap kemajuan bangsa adalah investor dan produksi kerakyatan. Investor sudah dimanjakan dengan jalan tol dan kemudahan perizinan. Kini saatnya pembangunan fokus dan bertitik berat pada pemberdayaan pertanian.
Oleh
Pratomo
·3 menit baca
Mencermati pidato Presiden saat membuka Rakernas Pembangunan Pertanian, Senin (11/1/2021), saya teringat saat kami dari Yayasan Obor Tani diundang ke Istana.
Dalam acara 10 Juli 2015 itu, dari kami hadir Ketua Pengurus Budi Dharmawan dan saya sebagai direktur eksekutif. Presiden didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan keinginan untuk mereplikasi model kami, Sentra Pemberdayaan Tani (SPT) Hortikultura durian, kelengkeng, dan buah tropis lainnya.
Presiden bahkan menyatakan ingin menginap di kebun induk dan pusat pelatihan petani kami untuk merumuskan pembangunan hortikultura skala besar.
Kemudian, Presiden Joko Widodo mengirim Menteri Amran ke kebun induk kami di Hortimart Agro Center (HAC), Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Juga Kastaf Kepresidenan waktu itu, Teten Masduki.
Berlanjut di periode ke-2 Presiden Jokowi, Kastaf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga mengunjungi HAC.
Namun, ketika niat mereplikasi model SPT Hortikultura itu diturunkan ke dirjen, direktur, dan dinas pertanian, model pemberdayaan tersebut berubah sama sekali. Akibatnya, pemberdayaan petani buah berstandar internasional, dengan skala kawasan minimal 20 hektar, terpusat dalam satu desa, embung geomembran, dan 100-200 KK petani peserta, tidak bisa terwujud dengan baik.
Kami mencoba mengomunikasikan kendala ini dan ”janji” Presiden melalui Mensesneg Pratikno dan Staf Khusus Presiden Dini Purwono, tetapi belum berhasil.
Saat ini tidak terasa sudah melewati tahun pertama periode ke-2 Presiden Jokowi. Apabila Presiden tidak segera turun tangan, peluang Indonesia unggul di bidang hortikultura Asia tinggal impian. PT Perkebunan Nusantara dan Perhutani sebagai penguasa lahan yang berpotensi menjadi BUMN pangan tropis kelas dunia juga akan hilang. Padahal, kita mempunyai semua potensinya.
Karena itu, kami kaget ketika tahu bahwa salah satu komoditas food estate yang akan dibangun puluhan ribu hektar di Kalimantan adalah singkong. Potensi singkong hanya seperdua puluh potensi buah-buahan unggul.
Bapak Presiden, dua sayap kemajuan suatu bangsa adalah investor dan produksi kerakyatan. Investor sudah dimanjakan dengan jalan tol, kemudahan perizinan, dan sebagainya. Kini saatnya pembangunan fokus dan bertitik berat pada basis produksi kerakyatan, salah satunya adalah pemberdayaan pertanian dalam arti luas, yaitu tani, ternak, dan ikan, yang selalu menghidupi suatu bangsa.
Pratomo
Direktur Eksekutif Yayasan Obor Tani, Semarang, 50125
Kualitas Buruk
Rabu (13/1/2021) pukul 06.30, belum setengah jam saya mengikuti kegiatan rutin lewat Zoom, internet dari Firstmedia mati. Di grup Whatsapp RT juga langsung bermunculan komplain warga. Semua aktivitas yang berbasis internet terganggu. Demikian pula anak yang mau sekolah daring, presentasi, dan rapat lewat Zoom, dan sebagainya.
Belakangan, terutama sejak PSBB, internet dari Firstmedia sering sekali terganggu. Dalam sebulan bisa beberapa kali. Bahkan, bulan lalu, gangguan itu berlangsung hingga dua hari. Ini belum termasuk internet yang beberapa kali drop hampir tiap hari.
Atas gangguan itu, Firstmedia hanya menyampaikan permintaan maaf. Kami, para pelanggan tetap harus membayar iuran tepat waktu. Jika terlambat, ada denda; sementara, jika ada gangguan, tidak ada kompensasi (diskon). Padahal, kami sangat dirugikan.
Akhirnya, warga di RT kami sepakat ramai-ramai pindah ke provider lain.
Tingka Adiati
Bintaro Jaya Sektor 3, Tangerang Selatan
Calon Tunggal
Pilkada serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 ternyata makin banyak diikuti calon tunggal. Jumlahnya saat itu sekitar 30.
Memang, ada tata cara pilkada yang mengatur calon tunggal, tetapi sebagai rakyat, kok, saya kurang paham.
Calon tunggal muncul karena petahana yang terlalu kuat atau biaya pencalonan yang sangat besar. Karena itu, mungkin perlu dipikirkan jalan keluarnya, misalnya untuk calon tunggal tidak perlu pemilihan langsung. Cukup melalui pemilihan di DPRD provinsi/kabupaten/kota.