logo Kompas.id
OpiniMengenal Aplikasi Portal...
Iklan

Mengenal Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen

Untuk mempermudah konsumen menyampaikan pengaduan ke PUJK dan mempercepat respons dari PUJK atas pengaduan tersebut, OJK membangun sistem yang disebut Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Oleh
Hudiyanto dari Otoritas Jasa Keuangan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AS3CYXOgMad-P46XZjJcIYr-oEM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210108GER_Lembaga-Penjamin-Simpanan7_1610096404.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Petugas dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberi pengertian kepada nasabah yang hendak bertransaksi di BPR Tawang Alun di Banyuwangi, Jumat (8/1/2021). LPS memulai proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi Koperasi BPR Tawang Alun setelah izin usaha Koperasi BPR tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan per 7 Januari 2021.

Baik sebagai konsumen maupun investor di sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen merupakan hal yang sangat penting. Hal ini mengingat kita memperoleh penghasilan dari hasil kerja keras, dengan harapan untuk mewujudkan cita-cita di masa mendatang.

Perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tidak dapat terlepas dari tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan masyarakat itu sendiri.

Editor:
sariefebriane
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000