Calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden diharapkan menjawab tantangan kejahatan pada masa mendatang dan mampu mengonsolidasikan internal Polri yang kini gemuk dengan perwira menengah berpangkat komisaris besar.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada akhir Januari 2021. Namun, siapa yang bakal ditunjuk menggantikannya belum diketahui.
Pilihan Kapolri kali ini memang terasa politis. Calon Kapolri terasa mempunyai tim sukses masing-masing. Hal itu tampak dengan begitu banyaknya ”berita” di dunia virtual yang terkesan menjagokan kandidat masing-masing dan mengungkap kelemahan yang lain. Bahkan, seseorang pernah mengatakan, pencalonan Kapolri tahun 2021 seperti pemilu kepala daerah. Berbagai spekulasi pun beredar.
Perkembangan seperti itu jelas tidak sehat bagi konsolidasi internal di kepolisian. Kompetisi antarkandidat bisa dirasakan dan kadang berpengaruh pada penanganan sejumlah kasus. Tarik-menarik terjadi dan hal tersebut berimbas pada penanganan kasus.
Komisi Kepolisian Nasional telah mengajukan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar, serta Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto.
Hingga Senin, 11 Januari 2021, Presiden Jokowi belum mengirimkan surat secara resmi kepada DPR. Surat Presiden Jokowi kepada DPR itulah yang akan mengakhiri spekulasi soal calon Kapolri pengganti Idham Azis. Kita berharap Presiden Jokowi bisa segera mengajukan calon Kapolri sehingga DPR bisa segera memprosesnya.
Calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden diharapkan menjawab tantangan kejahatan ke depan, mampu mengonsolidasikan organisasi internal Polri yang kini gemuk dengan perwira menengah berpangkat komisaris besar, mampu menjadi pengayom masyarakat, menghormati hak asasi manusia, dan tetap menjaga harmoni dengan TNI. Tantangan paling dekat adalah menyelesaikan pekerjaan rumah di depan mata pasca-terbitnya rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal penembakan di Jalan Tol Cikampek.
Calon Kapolri diharapkan juga tetap mampu mengelola anggaran Polri yang sebesar Rp 121 triliun, yang bisa menimbulkan ketidakharmonisan dengan lembaga lain. Besarnya anggaran Polri dan banyaknya anggota Polri yang menjabat posisi sipil, pada satu saat, bisa menimbulkan masalah. Terkait dengan persepsi publik soal Polri, dibutuhkan sosok Kapolri berintegritas dan bersih serta membangkitkan kepercayaan publik.
Sosok calon Kapolri harus mempunyai komitmen menjadikan Polri sebagai lembaga yang mampu menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. UU Polri mengatur, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR. DPR mempunyai waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan atas calon Kapolri. Kita berharap calon Kapolri bisa kian mengonsolidasikan kepolisian.