logo Kompas.id
OpiniJangan Korupsi Dana Bansos
Iklan

Jangan Korupsi Dana Bansos

Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri dan kepala daerah untuk mengawal dana bantuan sosial itu agar cepat diterima, tepat sasaran, dan tidak ada penyimpangan.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M8XzdxJMmUW52OovbcdzC07x8ho=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG-20210104-WA0044_1609761505.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan laporan dalam peluncuran bantuan tunai tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2020).

Pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan sosial pada awal Januari 2021. Dana bansos yang dialokasikan sebesar Rp 110 triliun.

Dana bansos itu uang rakyat. Uang itu dikelola pemerintah melalui pajak rakyat ataupun penerimaan negara bukan pajak. Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri dan kepala daerah untuk mengawal dana bantuan sosial itu agar cepat diterima, tepat sasaran, dan tidak ada penyimpangan.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000