Pelayanan Kedokteran Keluarga dengan Telemedicine
Situasi pandemi seperti saat ini ”telemedicine” disarankan menjadi pilihan walaupun masih dapat menjangkau fasilitas medis. Mengingat ”telemedicine” memungkinkan pasien berkonsultasi dengan dokter tanpa bertemu langsung.
Dalam era globalisasi, persaingan dalam pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kedokteran, diperkirakan semakin ketat. Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kedokteran yang bermutu dan manusiawi sudah tidak dapat ditunda lagi. Hal ini mengingat pelayanan kedokteran meskipun berkembang pesat, semakin terkotak-kotak dengan munculnya berbagai spesialisasi dan subspesialisasi.
Lebih parah lagi, semakin berkembangnya komersialisasi pelayanan kesehatan dan kedokteran, menurunnya etos profesionalisme, serta ditemukannya berbagai pelanggaran norma dan etika kedokteran (moral hazard).
Di samping itu, pelayanan kuratif (pengobatan) yang dianggap lebih justru berkembang pesat. Cara pendekatan dokter terhadap pasien semakin kurang manusiawi. Banyak dokter melakukan pendekatan menguntungkan atau individu semata, bahkan pendekatan organ tubuh.
Pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah pelayanan yang lebih manusiawi. Pelayanan yang demikian bersifat menyeluruh, dimulai dari promotif (peningkatan), preventif (pencegahan), di samping kuratif, sampai rehabilitatif (pemulihan). Tentu saja dengan lebih mengedepankan pelayanan promotif dan preventif.
Pelayanan yang demikian dikenal sebagai pelayanan yang berwawasan keluarga.
Wawasan keluarga
Di samping itu, pelayanan yang dilakukan bersifat terpadu, berkesinambungan dan proaktif, serta lebih memusatkan perhatian dan tanggung jawabnya pada pemeliharaan dan peningkatan kesehatan seluruh anggota keluarga sebagai satu unit, dalam kaitan komunitas dan lingkungan tempat keluarga itu berada. Pelayanan yang demikian dikenal sebagai pelayanan yang berwawasan keluarga.
Dalam hal ini yang berperan adalah kedokteran keluarga. Kedokteran keluarga, yang merupakan disiplin akademik profesional, mengimplementasikan pengetahuan klinik pada komunitas keluarga. Di sini tidak membatasi pada ilmu kedokteran tertentu, dengan sasaran hanya individu yang bermasalah atau sakit. Di samping menganalisis fungsi organ tubuh secara menyeluruh, juga fungsi keluarga.
Dokter yang memberikan pelayanan kedokteran dengan wawasan keluarga harus memahami manusia bukan hanya sebagai makhluk biologik, melainkan juga makhluk sosial. Besar kemungkinan penyakit atau problem kesehatan yang dihadapi oleh seorang pasien bukan hanya terkait dengan faktor biologis dan terutama medis semata, melainkan terkait pula dengan faktor psikologis, ekologis, dan sosial.
Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai aktivitas dan tingkah laku yang merupakan gambaran sikap manusia yang menentukan penampilan serta pola perilaku dan kebiasaannya. Keluarga yang merupakan bentuk organisasi sosial mempunyai keterkaitan antaranggota keluarga dalam keakraban yang amat erat.
Hubungan antara dokter dan pasien sebagai pengguna jasa didasarkan atas transaksi jasa pelayanan kedokteran. Namun, semua pihak mempunyai hak dan tanggung jawab, perlu adanya garansi akan keberhasilan pelayanan yang diperoleh agar merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Hal demikian mustahil terwujud seandainya dokter dalam memberikan pelayanan masih berwawasan individu, bahkan wawasan organ tubuh. Dapat dibayangkan, jika seorang pasien yang mengeluh nyeri dada dan ternyata menderita penyakit jantung koroner, dilakukan penanggulangan dengan pendekatan organ tubuh, tidak ubahnya seperti montir yang menanggulangi mobil bermasalah.
Problem fungsi organnya mungkin dapat pulih kembali, meskipun akan mudah menimbulkan masalah kembali di kemudian hari. Dokter pemberi pelayanan ini tidak mengetahui bahwa kemungkinan urat akar permasalahannya justru berada di lingkungan keluarga, baik biologis, psikologis, maupun sosial.
Hal ini dapat dilakukan apabila memahami profil dan fungsi keluarga.
Pendekatan keluarga merupakan serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang terencana, terarah, untuk menggali, meningkatkan, dan mengarahkan peran serta keluarga agar dapat memanfaatkan potensi yang ada guna menyembuhkan anggota keluarga dan menyelesaikan masalah kesehatan keluarga yang mereka hadapi.
Dalam pendekatan ini diberdayakan apa yang dimiliki oleh keluarga untuk menyembuhkan dan menyelesaikan masalah kesehatan yang ada di dalam keluarga. Hal ini dapat dilakukan apabila memahami profil dan fungsi keluarga.
Pelayanan ”telemedicine”
Sebagaimana telah dikemukakan, pendekatan yang ideal adalah pendekatan keluarga. Dalam pelayanan kedokteran, individu tidak dianggap sebagai individu, tetapi bagian dari keluarga. Dengan menganggap individu sebagai bagian dari keluarga, dokter akan mengetahui posisi pasiennya dalam keluarga, keterkaitan dengan anggota keluarga dan sebagainya.
Dokter juga perlu tahu kondisi lingkungan fisik dan sosial dari keluarga yang bersangkutan. Lingkungan fisik terutama sarana dan prasarana yang ada hubungannya dengan kesehatan. Sementara lingkungan sosial menyangkut sosial ekonomi dan budaya keluarga yang bersangkutan.
Keberhasilan memecahkan problem kesehatan bukan tergantung pada kecangihan teknologi kedokteran yang digunakan, atau keunggulan pengobatan yang dilakukan, tanpa pendekatan sosial. Banyak problem kesehatan yang dapat terpecahkan dengan baik, melalui pendekatan ini. Kepercayaan dan kepatuhan pasien adalah kunci utama keberhasilan pelayanan.
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 29 April 2020. Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan dilakukan melalui telemedicine.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), dan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) di seluruh Indonesia.
Telemedicine atau konsultasi daring didefinisikan oleh American Academy of Family Physicians sebagai praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara jarak jauh. Seorang dokter di satu tempat menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien yang berada di tempat lain.
Menurut WHO, praktik telemedicine bisa dibedakan menjadi dua, yakni asinkronis dan sinkronis.
Menurut WHO, praktik telemedicine bisa dibedakan menjadi dua, yakni asinkronis dan sinkronis. Perbedaan keduanya terletak pada pengiriman data terkait yang diperlukan dalam konsultasi daring. Dengan telemedicine asinkronis, data pasien bisa dikirim lewat surat elektronik (e-mail) kepada dokter. Lalu dokter mempelajari data itu untuk kemudian menyampaikan diagnosis.
Pelayanan telemedicine merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan pasien. Kegiatan itu dilakukan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya, yang dibuktikan dengan surat tanda registrasi (STR) dengan tetap memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Pelayanan telemedicine dilakukan antara dokter dan pasien, atau antara dokter dan dokter lain. Dokter yang memberi pelayanan telemedicine kepada pasien bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan yang diberikannya, termasuk menjamin keamanan data pasien yang mengakses pelayanan telemedicine.
Nantinya hasil pelayanan telemedicine dicatatkan dalam catatan digital atau manual yang digunakan dokter sebagai dokumen rekam medik dan menjadi tanggung jawab dokter. Dokumen tersebut harus dijaga kerahasiaannya, serta digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada empat elemen yang berkaitan erat dengan telemedicine, yakni bertujuan memberikan dukungan klinis, berguna untuk mengatasi hambatan geografis dan jarak, melibatkan penggunaan berbagai jenis perangkat teknologi informasi, serta bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Karena itu, tujuan telemedicine tidak terbatas pada layanan konsultasi. Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan telemedicine. Di antaranya pengiriman data pasien yang jauh dari rumah sakit untuk dilakukan diagnosis secara cepat, seperti radiologi dan pemeriksaan jantung. Telemedicine juga bisa dilakukan antar-fasilitas kesehatan untuk pertukaran data pasien.
Kewenangan dokter dalam memberikan pelayanan telemedicine meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik tertentu yang dilakukan melalui audiovisual, pemberian anjuran yang dibutuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang atau hasil pemeriksaan fisik tertentu, penegakan diagnosis, penatalaksanaan dan pengobatan pasien, penulisan resep obat atau alat kesehatan, serta penerbitan surat rujukan untuk pemeriksaan atau tindakan lebih lanjut ke laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan sesuai hasil penatalaksanaan pasien.
Situasi pandemi seperti saat ini telemedicine disarankan menjadi pilihan walaupun masih dapat menjangkau fasilitas medis.
Dalam rangka kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pelayanan telemedicine merupakan pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan dokter dalam rangka pelayanan kedokteran keluarga. Diharapkan, pelayanan ini menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, serta mengevaluasi kondisi kesehatan pasien sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya.
Situasi pandemi seperti saat ini telemedicine disarankan menjadi pilihan walaupun masih dapat menjangkau fasilitas medis. Jadi bukan hanya mereka yang tinggal di daerah terpencil yang bisa memperoleh manfaat telemedicine, melainkan masyarakat secara umum. Mengingat telemedicine adalah layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan pasien berkonsultasi dengan dokter tanpa bertemu langsung.
(Anies. Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat, FK Universitas Diponegoro)