logo Kompas.id
OpiniMaterai dan Keotentikan...
Iklan

Materai dan Keotentikan Pembuktian

Pemberlakuan UU Materai akan dirasakan bermanfaat oleh publik, apalagi jika pemerintah menerapkan kebijakan depositori dokumen publik sebagai sarana simpan dan penelusuran dokumen bermaterai.

Oleh
EDMOND MAKARIM
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sWYU2TzUyuyv_dyqb8Zj3m669W8=/1024x1579/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201229-Opini-7_Materai_1609251132.jpg

Tanggal 1 Januari 2021 akan berlaku UU No 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai (UU Materai).

Terlepas dari sejarahnya di beberapa negara—bahwa konsep pajak dokumen (duty-stamp) merupakan warisan kolonial masa lalu—faktanya beberapa negara masih memberlakukan untuk optimalisasi peningkatan pendapatan negara, tak terkecuali Indonesia.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000