logo Kompas.id
OpiniHAM dan Antagonisme Media...
Iklan

HAM dan Antagonisme Media Sosial

Bila lingkungan medsos yang baik dan sehat menjadi bagian dari hak asasi, konsekuensinya adalah negara wajib menjaga, melindungi, dan menegakkan hak tersebut sebagaimana amanat dalam UU HAM.

Oleh
IRWAN DUSE
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/235xJVtIvN-kpE0O-6LtwtJU1d8=/1024x940/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200210-Opini-6_web_87201618_1581345497.jpg

Guna menciptakan lingkungan media sosial yang sehat, bangsa ini memerlukan pendekatan hukum preventif dan humanis ketimbang melulu memekikkan ancaman pidana. Salah satunya dengan mengkaji penerapan konsepsi HAM dalam tata kelola media sosial.

Dampak ikutan wabah Covid-19 adalah kian akrabnya pelajar dengan gawainya. Belajar secara daring, pemberian tugas melalui Google Classroom adalah sederet kegiatan pemantik menuju jalan keakraban itu. Anak-anak dirumahkan, jauh dari pergaulan sosial sesungguhnya. Alhasil media sosial menjadi alternatif komunikasi sekaligus ruang sosial baru yang menyenangkan. Facebook, Twitter, Instagram, bukan hal baru bagi mereka.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000