logo Kompas.id
OpiniKekerasan Berbasis Jender
Iklan

Kekerasan Berbasis Jender

Meski ada laki-laki menjadi korban kekerasan, data menunjukkan korban terbesar umumnya perempuan dan transjender. Penanganan kekerasan berbasis jender harus memahami akar kekerasan, yaitu relasi kuasa tidak seimbang.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-q_7_-Rb1kWexUeXRfNvusjOIIE=/1024x757/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FBS1_1607529881.jpeg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBPR

Pameran seni rupa instalasi atau Shoes Art Installation "The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli Semua Terlindungi Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” ditampilkan di Kantor Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Jakarta, 8 Desember 2020.

Kekerasan berbasis jender secara dalam jaringan terindikasi meningkat selama pandemi Covid-19. Korban memerlukan perlindungan yang lebih baik.

Jumlah kasus kekerasan berbasis jender dalam jaringan (daring) atau online yang sampai ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun ini ada 659 kasus, naik dari 281 kasus pada 2019. Kekerasan berbasis jender daring didefinisikan sebagai kekerasan menggunakan teknologi digital terkait ketubuhan perempuan sebagai obyek seksual (Kompas, 14/12/2020).

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000