logo Kompas.id
OpiniPekerjaan Setelah Pilkada Usai
Iklan

Pekerjaan Setelah Pilkada Usai

Setelah pilkada usai, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah lain yang ditinggalkan dua menteri yang terjerat kasus dugaan korupsi. Kekosongan tersebut perlu segera diisi agar tak mengganggu jalannya pemerintahan.

Oleh
Budiman Tanuredjo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JOw7vliHHR7SL9wHHMZ3Bry5rcs=/1024x1214/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190118iam-bdm_1547801486-e1582964965583.jpg
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Karikatur Budiman Tanuredjo

Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 telah berlalu. Bangsa ini bisa disebut lulus melaksanakan pilkada pada masa pandemi. Namun, berapa tingkat partisipasi politik pemilih masih perlu ditunggu. Apakah pilkada jadi kluster penularan Covid-19 belum juga dipastikan. Begitu pula menjawab pertanyaan apakah pilkada melahirkan pemimpin yang bisa menekan pandemi di daerah.

Berjalannya pilkada tidak bisa dilepaskan dari keteguhan sikap politik Presiden Joko Widodo yang ingin menggelar pilkada sesuai jadwal. Partai politik dan Komisi Pemilihan Umum ikut-ikut saja.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000