logo Kompas.id
OpiniMengundang Investasi Asing
Iklan

Mengundang Investasi Asing

Investor asing dari AS, Uni Eropa, dan negara maju lain diatur oleh peraturan keras mengenai sogok dan korupsi. Mereka akan mundur apabila korupsi di Indonesia tidak dapat diatasi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q4djhWQxpVubc8PPfjJVqUr1sCg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fa06da64e-8b93-48c0-a428-e9d84c3d2f5c_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto udara kawasan industri di sekitar Kali Cikarang di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17 Agustus 2020. Akibat pandemi Covid-19, arus investasi di Indonesia mengalami pertumbuhan terendah selama satu dekade terakhir.

Pemerintah kembali menegaskan kesiapan menerima investasi asing langsung. Agar manfaatnya maksimal, kita perlu sungguh-sungguh menyiapkan diri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pertemuan investasi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) pada Selasa (8/12/2020) mengundang masuknya investasi swasta, termasuk investasi asing dari AS, untuk memulihkan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi tidak dapat berjalan cepat apabila hanya mengandalkan investasi pemerintah.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000