Semoga ke depan pemerintah bisa mencegah segala bentuk kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah tidak boleh kalah. Bersama kita tekan dan turunkan angka kasus Covid-19.
Oleh
Eduard Lukman
·3 menit baca
Di saat negeri ini dengan segenap komponennya berjuang mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya, ada saja kelompok masyarakat dan pejabat negara yang perilakunya justru memprihatinkan.
Menghadapi pandemi ini, pemerintah sebagai penyelenggara kekuasaan negara menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ada sanksi jika terjadi pelanggaran. Namun, dengan cemas kita mengikuti pelbagai pemberitaan, tentang sejumlah besar massa yang berkumpul, berulang kali dengan berbagai alasan.
Terjadi pelanggaran protokol kesehatan dengan munculnya kerumunan, apalagi banyak yang tidak memakai masker. Termasuk pemimpinnya. Seharusnya mereka mendapat sanksi, sesuai aturan PSBB, karena sudah pasti berisiko penularan dan meningkatkan angka kasus Covid-19. Ini menambah berat beban kesehatan.
Dalam konteks ini, Tajuk Rencana Kompas, ”Rindu Negara yang Konsisten” (17/11/2020), dengan jelas dan tepat mengingatkan: ”Ada kebebasan di negeri ini, termasuk kebebasan untuk berpendapat, berserikat, atau berkumpul. Namun, tak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya karena ada kebebasan dan hak orang lain yang harus dihormati. Kebebasan harus tunduk kepada hukum, perundang-undangan yang berlaku, selain pada berbagai norma kemasyarakatan”.
Kompas mengamati bahwa ”jaminan penghormatan HAM dan kebebasan warga negara dalam konstitusi itu dalam pekan ini dipertanyakan banyak kalangan, baik melalui media massa, lini masa, maupun percakapan warga. Negara, khususnya pemerintah, terkesan tidak mampu menghadapi saat ada warga negara atau kelompok warga negara yang terkesan di atas hukum, bisa mengabaikan hak dan kebebasan warga negara lain”.
Syukurlah pihak-pihak yang berwenang kemudian berani bertindak tegas dengan mengambil berbagai langkah yang banyak mendapat apresiasi masyarakat.
Semoga selama masih berlakunya PSBB, ke depan ini pemerintah bisa mencegah segala bentuk kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya. Pemerintah tidak boleh kalah. Bersama kita tekan dan turunkan angka kasus Covid-19 yang masih meningkat saat ini.
Eduard Lukman
Jl Warga RT 014 RW 003, Pejaten Barat, Jakarta 12510
Raibnya Roh Taat Protokol
Setelah kegaduhan beruntun yang memunculkan kerumunan, muncul pelbagai persoalan sebagai dampaknya. Kerumunan massa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan telah membuat beberapa pejabat terkena imbasnya.
Penegakan disiplin protokol kesehatan, sejak awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional diberlakukan, menjadi pangkal persoalan. Laju peningkatan jumlah kasus berbanding lurus dengan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan disiplin.
Ribuan kali semboyan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dikumandangkan, tetapi inkonsistensi penegakan selalu berulang. Penegakan disiplin sejatinya adalah roh dari peraturan itu. Simpul-simpul kerumunan tanpa pengawasan ketat sangat berpotensi menjadi sumber penularan.
Sembilan bulan sudah bangsa ini berkutat dengan pandemi korona, tetapi keadaan tak kunjung membaik. Bahkan, dari sejak kegaduhan beruntun itu, angka kasus terus meroket. Terakhir lebih dari 8.000 per hari.
Indonesia sulit mengakhiri pandemi ini apabila inkonsistensi selalu terjadi. Sikap tegas, lugas, tanpa kompromi para aparat di lapangan menjadi kunci keberhasilan. Apalagi jika disertai keikhlasan warganya untuk tidak egois dan mau menaati protokol kesehatan.