logo Kompas.id
OpiniKebebasan Saat Pandemi
Iklan

Kebebasan Saat Pandemi

Semoga ke depan pemerintah bisa mencegah segala bentuk kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah tidak boleh kalah. Bersama kita tekan dan turunkan angka kasus Covid-19.

Oleh
Eduard Lukman
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bWoLVXma8JgLaknZ4A4SLdr0JW8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FDoni-satgas_1605452524.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020), terkait kerumunan massa di Petamburan.

Di saat negeri ini dengan segenap komponennya berjuang mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya, ada saja kelompok masyarakat dan pejabat negara yang perilakunya justru memprihatinkan.

Menghadapi pandemi ini, pemerintah sebagai penyelenggara kekuasaan negara menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ada sanksi jika terjadi pelanggaran. Namun, dengan cemas kita mengikuti pelbagai pemberitaan, tentang sejumlah besar massa yang berkumpul, berulang kali dengan berbagai alasan.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000