logo Kompas.id
OpiniHargai Kebebasan Mimbar...
Iklan

Hargai Kebebasan Mimbar Akademik

Kebebasan mimbar akademik merupakan hak individu sivitas akademika di bawah instrumen HAM internasional. Namun, tekanan terhadap kebebasan akademik justru semakin kuat seiring menebalnya otoritarianisme.

Oleh
Redaksi
· 3 menit baca

Kebebasan mimbar akademik merupakan hak individu sivitas akademika di bawah instrumen hak asasi manusia internasional. Namun, tekanan terhadap kebebasan akademik justru semakin kuat seiring menebalnya otoritarianisme.

https://cdn-assetd.kompas.id/6mUnTT442z8fEw4gzy9wVgITix4=/1024x895/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fec688c64-20bc-4c99-8d7e-d8a328feeffe_jpg.jpg
FREEDOM ON THE NET 2020/arsip freedom house

Skor kebebasan berinternet Indonesia pada 2020 berdasarkan laporan Freedom on the Net 2020 yang disusun oleh lembaga think tank Freedom House.

Riset Free to Think yang dirilis Scholars at Risk menunjukkan, kasus tekanan dan serangan kebebasan akademik cenderung meningkat. Pada September 2018-Agustus 2019 terdapat 324 kasus di 56 negara dan periode yang sama pada 2019-2020 terdapat 341 kasus di 58 negara, termasuk Indonesia.

Editor:
adiprinantyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000