Pelaku usaha yang berbisnis secara daring perlu menyampaikan order dengan cepat dan tepat. Dengan demikian, UMKM bisa menjadi salah satu stimulus upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh
Haris Zaky Mubarak, MA
·3 menit baca
Dalam satu dekade terakhir, populasi usaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia terus tumbuh. Dari 57 juta pada 2010 menjadi lebih dari 64 juta pada 2018. Namun, peningkatan jumlah ini belum diikuti dengan perbaikan sistem pemasaran para pelakunya.
Saat ini ketika pandemi sudah berlangsung delapan bulan, jumlah pelaku UMKM yang memasarkan produk secara daring baru delapan juta. Ini berarti 13 persen dari total pelaku UMKM di Indonesia.
Situasi pandemi memang membutuhkan perubahan pola komunikasi, pola kerja, hingga iklim usaha. Begitu juga perilaku konsumen bisnis, banyak yang bergeser. Hal ini menuntut pelaku UMKM untuk cepat tanggap, terutama dalam memanfaatkan teknologi. Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan tambahan 2 juta pelaku UMKM bisa go digital hingga akhir 2020.
Beberapa hal penting yang perlu dilakukan oleh banyak pelaku usaha saat ini adalah berbisnis secara daring dengan penyampaian order yang cepat dan tepat. Dengan demikian, UMKM bisa menjadi salah satu stimulus upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kolaborasi antarpihak juga sangat penting pada masa sekarang, dalam hal ini pemerintah, swasta, dan pegiat usaha lokal. Pemerintah bersama para pelaku platform digital di bawah naungan asosiasi e-dagang bisa intensif mendorong pengembangan UMKM, lewat pelbagai cara. Bukan sekadar pandemi, ini memang sudah waktunya UMKM lebih maju dan merambah jalur digital.
Haris Zaky Mubarak, MA
Direktur Eksekutif Jaringan Studi Indonesia
Belanja Sayur secara Daring
Saya membeli sayur di Sayurbox melalui Tokopedia, Jumat (30/10/2020), dengan invoice INV/20201030/XX/X/663821135, total 13 barang.
Paket dari Sayurbox tiba pada Sabtu (31/10/2020) pukul 13.41. Saat saya buka paket, ada tiga barang yang tidak ada, yaitu kunyit konvensional 200 gram, pisang mas imperfect 1 sisir, dan kale keriting konvensional 200 gram. Di kardus, Sayurbox menyertakan kupon pengembalian dana (refund voucher), tetapi tidak dapat dipakai belanja di Tokopedia.
Saya coba mengikuti langkah dari Tokopedia untuk refund, tetapi tidak berhasil. Saya kontak customer care, ia mensyaratkan refund harus disertai foto paket di awal saat diterima, foto simulasi penempatan ke dalam paket, dan foto keseluruhan produk. Saya tanya ke Sayurbox dan mendapat tanggapan sama. Harus menyertakan foto saat diterima dan dalam sistem tidak ada keterangan refund.
Saya memang tidak membuat video dan foto saat membuka paket karena tidak menyangka ada yang kurang. Namun, mestinya Sayurbox sudah mencatat kalau barang yang dikirim ke pembeli ada yang kurang.
Nilai ketiga barang itu hanya Rp 24.200, tetapi tidak seharusnya penjual berbuat demikian. Saya memilih merelakan tanpa refund daripada berbelit-belit seperti mengemis.
Sayurbox seharusnya menginformasikan jika barang yang dipajang sedang kosong atau proaktif memberikan informasi jika barang tak ada.
Alina M
Breeze, Bintaro Jaya, Sektor 3A, Tangsel 15225
Hentikan Stigma
Stigma negatif terhadap pasien Covid-19 masih saja berlangsung. Hal ini terjadi karena sebagian besar masyarakat belum memahami penyakit Covid-19 atau banyak yang menerima informasi salah tentang Covid-19.
Stigma negatif semestinya tidak terjadi karena penyakit Covid-19 bukan aib, melainkan musibah yang bisa menimpa siapa saja.
Sebagai anggota masyarakat, kita harus saling mendukung, memberi energi positif untuk penderita Covid-19. Mari menerapkan perilaku sehat 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) ketika beraktivitas di luar rumah. Semoga pandemi segera berakhir dengan segala usaha dan doa kita.