Kini, bola berada di tangan Indonesia. Perpanjangan fasilitas GSP merupakan sarana untuk meningkatkan perekonomian RI. Jangan sampai kita lengah untuk terus memperbaiki daya saing dan produktivitas
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Pemerintah RI menyambut gembira karena Amerika Serikat memperpanjang fasilitas GSP. Peluang ini harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
Seperti diberitakan Kompas pada Senin (2/11/2020), Washington memutuskan untuk memperpanjang fasilitas GSP (generalized system of preferences) bagi Indonesia. Keputusan ini diambil oleh Pemerintah AS pada pekan lalu, beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo berkunjung ke Indonesia, bertemu Menlu Retno Marsudi dan Presiden Joko Widodo. Dengan perpanjangan tersebut, ketidakpastian selama lebih kurang 2,5 tahun berakhir.
Pada 2018, AS mengumumkan mulai meninjau atau menilai kembali kelanjutan keikutsertaan sejumlah negara dalam GSP. Adapun GSP merupakan fasilitas perdagangan yang dibentuk oleh AS pada 1974. Dengan fasilitas ini, AS hendak memberikan kesempatan kepada negara berkembang untuk mengembangkan perekonomian, antara lain dengan mengekspor produk ke AS. Produk dari negara yang berada dalam daftar GSP, antara lain, dibebaskan dari bea yang dapat menambah harga jualnya di AS. Indonesia mulai bergabung dalam GSP pada 1980.
Pada 2018 pula, pemerintahan Presiden Donald Trump memulai perang dagang dengan China. Hal yang mengemuka ketika itu ialah upaya Trump untuk menekan defisit perdagangan yang dialami AS. Sejumlah negara juga menjadi ”sasaran” Trump, termasuk sekutu AS. Dalam konteks inilah AS meninjau ulang keikutsertaan sejumlah negara dalam GSP. Namun, fasilitas GSP bagi Indonesia akhirnya diperpanjang.
Tentu saja, tak berlebihan kiranya jika ada kalangan yang mengaitkan perpanjangan fasilitas GSP bagi Indonesia dengan perkembangan terakhir persaingan AS-China, terutama di kawasan Indo-Pasifik (area dari Samudra Hindia hingga Samudra Pasifik). Indonesia bersama negara ASEAN lainnya berada di tengah kawasan itu dan dinilai mampu memberikan warna tersendiri dalam persaingan AS-China.
Apa pun itu, perpanjangan GSP merupakan peluang bagi Indonesia. Terbuka kans untuk meningkatkan perdagangan ke AS dengan memanfaatkan fasilitas tersebut. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui bahwa perpanjangan fasilitas GSP merupakan wujud konkret kemitraan strategis AS-Indonesia.
Perpanjangan fasilitas GSP yang diberikan oleh AS dinilai pula sebagai tingginya kepercayaan Washington terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan RI dalam rangka menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif.
Kini, bola berada di tangan Indonesia. Perpanjangan fasilitas GSP merupakan sarana untuk meningkatkan perekonomian RI. Jangan sampai kita lengah untuk terus memperbaiki daya saing dan produktivitas sehingga produk Indonesia diminati serta investor selalu lebih memilih Indonesia ketimbang negara lain untuk menanamkan modal.