logo Kompas.id
OpiniMalaysia Menunggu Sidang...
Iklan

Malaysia Menunggu Sidang Paripurna

Krisis politik di Malaysia bakal berlanjut menyusul penolakan Sultan Abdullah mengumumkan keadaan darurat, seperti diajukan PM Muhyiddin Yassin.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5_ctNPf3sqPxAjLYGgNRhCDomuA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FMALAYSIA-POLITICS_90413570_1600910984.jpg
REUTERS/LIM HUEY TENG

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dalam sebuah acara di parlemen Malaysia, pertengahan Juli 2020.

Jumat (23/10/2020), Perdana Menteri (PM) Muhyiddin bertemu Yang Dipertuan Agung Malaysia Sultan Abdullah. PM Malaysia itu mengajukan proposal dan meminta Raja memberlakukan keadaan darurat. Namun, belum jelas keadaan darurat yang diinginkan Muhyiddin mengingat luas dan cakupan keadaan darurat yang diatur konstitusi.

Konstitusi Malaysia memberi Raja sebuah hak memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi, atau ketertiban umum. Keadaan darurat memberikan kekuasaan ekstra kepada PM, antara lain dapat mengeluarkan aturan tanpa proses di parlemen.

Editor:
adiprinantyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000