logo Kompas.id
OpiniBerserah kepada Mahkamah
Iklan

Berserah kepada Mahkamah

Disahkannya RUU Cipta Kerja menunjukkan meredupnya kepekaan politik anggota DPR serta lenyapnya compassion terhadap kesulitan rakyat. Kekecewaan publik bisa diarahkan ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh
Budiman Tanuredjo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JOw7vliHHR7SL9wHHMZ3Bry5rcs=/1024x1214/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190118iam-bdm_1547801486-e1582964965583.jpg
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

karikatur Budiman Tanuredjo

Mendengar. Cara itulah yang diambil sejumlah gubernur menghadapi unjuk rasa RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui pendemo, mendengar aspirasi dan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menerima pendemo di Kantor Gubernur dan berjanji menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. Langkah serupa diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR terjadi di sejumlah tempat. Perusakan sejumlah fasilitas umum terjadi. Aksi kekerasan tak terhindarkan. Bentrok sesama anak bangsa, Polri dan pendemo, tentu amat disesalkan. Ibu Pertiwi sedang lara.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000