logo Kompas.id
OpiniDilarang Membaca Buku
Iklan

Dilarang Membaca Buku

Berbeda pendapat atau tidak sepakat atas satu hal itu sah-sah saja. Namun, ketika buku yang menjadi sasaran, tampaknya kita sedang mengalami kemunduran yang amat serius.

Oleh
ANTON KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QX5YDYpTC36DC8dHPlELfNjBJgY=/1024x740/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-06-at-11.49.36-PM_1588784585.jpeg
HENDRA MAHYUDI UNTUK KOMPAS

Anggota Komunitas Diskusi Dua Pekan tengah berdiskusi di toko buku bekas Tobukas di Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (8/12/2019). Acara diskusi itu rutin digelar dua minggu sekali bertempat di lokasi yang sama.

Tanggal 27 September hingga 3 Oktober 2020 diperingati dunia sebagai Banned Books Week atau Minggu Buku Terlarang. Ini adalah peringatan tahunan yang dimaksudkan sebagai perayaan atas laku membaca. Peringatan ini mulanya diinisiasi oleh sejumlah organisasi pembela kebebasan berekspresi di Amerika Serikat yang kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia.

Kegiatan ini diluncurkan kali pertama pada 1982 sebagai reaksi atas pelarangan dan persekusi atas buku-buku tertentu di berbagai sekolah, perpustakaan, dan toko buku di AS.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000