logo Kompas.id
OpiniHak Pilih dan Hak Hidup
Iklan

Hak Pilih dan Hak Hidup

Rakyat yang menghadapi risiko serangan Covid-19 selayaknya mempunyai hak untuk tahu mengapa pilkada pada bulan Desember harus terlaksana dan apakah ada alasan yang benar-benar obyektif untuk mempertahankan pilkada.

Oleh
IGNAS KLEDEN
· 11 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SH5iCByN9KnJv3NLVNJNBNCUjiA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200918_ENGLISH-COVID-19-STANDARISASI-TES_F_web_1600443053.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menjelaskan alur proses penghitungan suara dalam simulasi penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada penghitungan perolehan suara pilkada serentak 2020 di Hotel Santika Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

Debat tentang dilaksanakan atau ditunda pilkada serentak 2020 pada 9 Desember adalah perdebatan tentang suatu kebijakan pemerintah di tengah krisis nasional, bahkan krisis global, akibat meluasnya serangan Covid-19.

Dari pro dan kontra pemerintah dan para pengusul penundaan, terlihat bahwa alasan yang dikemukakan bersifat preferensi mengenai apa yang dianggap penting/mendesak dalam krisis nasional akibat pandemi saat ini, mengapa penting/mendesak, dan penting/mendesak buat siapa?

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000