logo Kompas.id
OpiniKomersialisasi Pendidikan
Iklan

Komersialisasi Pendidikan

Dengan jumlah perguruan tinggi yang sangat banyak, perhatian pemerintah seharusnya lebih meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang sudah ada dan meningkatkan peluang anak bangsa mengenyam pendidikan tinggi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3JzTAHieTbDd1RAVNpLHAwkjxkQ=/1024x565/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200609coka-bantuan-sosial-tunai-pendidikan_1591695045.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai bagi perguruan tinggi kepada mahasiswa penerima di Gedung Wiswa Sabha, kompleks Kantor Gubernur Bali, Denpasar, 9 Juni 2020.

Keputusan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mencabut kluster pendidikan dalam RUU tersebut patut diapresiasi.

Paling tidak, kekhawatiran bahwa pendidikan tinggi akan menjadi komoditas yang diletakkan dalam konteks investasi untuk sementara tiada lagi. Hingga ada jaminan benar-benar ditempatkan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, pendidikan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi. Pendidikan tinggi juga memiliki peran strategis dan filosofis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000