logo Kompas.id
OpiniTantangan 60 Tahun Hari Tani
Iklan

Tantangan 60 Tahun Hari Tani

Maju mundurnya cita-cita kemerdekaan nasional, demokrasi, kemakmuran rakyat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sangat dipengaruhi sejauh mana pemerintah mampu menyelenggarakan reforma agraria.

Oleh
Gunawan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MZxzpPvlpnbeLOurFqofmoM6Hb4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190915_ENGLISH-RUU-PERTANAHAN_A_web_1568556826.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo menghadiri penyerahan 3.000 sertifikat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019), didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Percepatan penerbitan sertifikat ini diharapkan mengatasi sengketa lahan yang terjadi di berbagai pelosok Indonesia.

Tanggal 24 September, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 1963, diperingati sebagai Hari Tani. Keputusan didasarkan pada tanggal ketika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau UU PA 1960 disahkan dan karena akhir September petani mulai bersiap turun ke sawah.

UU PA 1960 dipandang sebagai hari kemenangan bagi rakyat tani Indonesia karena menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan land reform yang akan membebaskan petani dari pengisapan manusia atas manusia sehingga tercipta masyarakat adil dan makmur.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000