logo Kompas.id
OpiniMasker, SDM, dan Keterdidikan
Iklan

Masker, SDM, dan Keterdidikan

Program SDM tidak boleh dikendurkan meski ada pandemi karena solusi vital pandemi, selain vaksin, adalah kesadaran dan tanggung jawab masyarakat.

Oleh
Redaksi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-iN_Z4L0hKOEU4h8jLacRwihTE0=/1024x627/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Facd56f6b-2733-4f86-af3f-fccf61ca5240_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga yang terjaring dalam operasi yustisi menjalani sidang di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020) malam. Warga menjalani sidang dan dijatuhi denda karena tidak menggunakan masker atau memakai masker tetapi tidak secara benar.

Selama vaksin virus korona baru penyebab Covid-19 belum tersedia, yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan diri dari serangan virus itu adalah laku 3M dan 3T.

Laku 3M itu adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, yang diimbangi dengan 3T (testing, tracing, dan treatment). Setelah beberapa bulan disosialisasikan, menurut harian ini tingkat kepatuhan warga untuk memakai masker kurang dari 70 persen. Kita masih melihat petugas menilang pelanggar penggunaan masker, sebagian diperlakukan santun, bahkan diberi masker, sebagian ada yang dihukum push-up, dan yang lain dikenai denda.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000