logo Kompas.id
OpiniJangan Ulang Kegagalan PSBB
Iklan

Jangan Ulang Kegagalan PSBB

Ketiadaan pengawasan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan serta ketentuan PSBB membuat banyak warga beraktivitas seolah-olah tidak ada situasi pandemi yang perlu diwaspadai.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DSkHj0-la5g0dM_eCXOp4OsG3iA=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fae43507b-30cd-45a6-9e64-840fedecf4c5_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Polisi memegang poster imbauan penggunaan masker di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). DKI Jakarta akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19.

Angka infeksi yang naik tinggi membuat PSBB akan diterapkan lagi. Namun, tanpa penyelesaian tanggung jawab yang menumpuk, PSBB akan kembali sia-sia.

Keputusan yang mengundang pro dan kontra itu menurut rencana kembali diterapkan di wilayah DKI Jakarta mulai 14 September 2020. Di satu sisi, pembatasan aktivitas sosial dibutuhkan untuk mengendalikan penularan. Di sisi lain, efektivitas PSBB dipertanyakan mengingat tiga bulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal-awal pandemi ternyata tidak menurunkan kasus secara signifikan.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000