logo Kompas.id
OpiniSerapan Insentif Prakerja
Iklan

Serapan Insentif Prakerja

Empat bulan sejak Kartu Prakerja berjalan, insentif bagi pekerja baru terserap 20,35 persen dari pagu. Pengalaman pandemi ini menyadarkan kita pentingnya sistem perlindungan sosial yang lebih solid dan terkonsolidasi.

Oleh
Redaksi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4DF3yboSlHoeCqHE5V4oYJ8zPkQ=/1024x644/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fa74ab806-d2e3-470f-80d7-0193958af016_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Calon penerima mengakses situs Prakerja.go.id untuk mendaftar program Kartu Prakerja di posko layanan pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, 13 April 2020.

Di tengah kebutuhan mendesak mencegah pemburukan ekonomi lewat akselerasi serapan anggaran dan tuntutan adanya sense of crisis, birokrasi justru jadi penghambat.

Dalam kasus program Kartu Prakerja, penyaluran bantuan insentif bagi pekerja terkendala oleh keharusan para peserta menyelesaikan lebih dulu kelas pelatihan daring sebagai prasyarat pencairan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan. Empat bulan sejak program berjalan, insentif bagi pekerja ini baru terserap 20,35 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan (Kompas, 7/9/2020).

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000