logo Kompas.id
OpiniKPK ”Kenormalan Baru”
Iklan

KPK ”Kenormalan Baru”

Akankah KPK kembali normal? Rasanya memang layak diperjuangkan ke arah itu. Berharap ke MK sembari memikirkan cara baru pemberantasan korupsi tanpa memasukkan KPK sebagai variabel penting, saya memilih posisi itu.

Oleh
Zainal Arifin Mochtar
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uXO6dkr2joLlzyJujIfDGVTi02E=/1024x602/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fcb98085d-c103-4257-a6dc-05b31cef4157_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Suara-suara pemerintahan bersih dan antikorupsi tergambar dalam mural di kawasan Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/5/2020). Berdasarkan jajak pendapat Kompas, sebanyak 81,6 persen responden tidak puas atas reformasi di bidang hukum.

Jika dibayangkan, kenormalan bagi sebuah lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK sesungguhnya adalah itikad kuat yang dibarengi kiprah penegakan hukum dan jalinan dukungan kerja sama, serta apresiasi kuat dengan masyarakat.

Hal itu yang membuat keniscayaan kenormalan bagi KPK dalam dua rumusan sederhana, kepercayaan yang besar dan kinerja yang kuat. Namun, tidaklah demikian saat ini. KPK berubah seiring pergantian komisioner dan UU baru. KPK saat ini terlihat tak memiliki basis dukungan kuat seiring memudarnya kepercayaan dan kinerja.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000