logo Kompas.id
OpiniRI Hadang Kesewenang-wenangan ...
Iklan

RI Hadang Kesewenang-wenangan AS

Indonesia, selaku Presiden Dewan Keamanan PBB, menyatakan AS tak berhak mengajukan usulan sanksi baru pada Iran. Ketegasan Indonesia ini patut diapresiasi.

Oleh
REDAKSI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MTurATnK8iQBZimwGaX0-TjQMaU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-22-at-11.31.41-1_1579676837.jpeg
DOK KEMENLU RI

Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani, menyampaikan dukungan kepada Palestina dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina di New York, AS, Selasa (22/1/2020). Dalam sidang DK PBB, 25 Agustus 2020, sebagai Presiden DK PBB, ia menegaskan posisi DK PBB menolak permintaan AS agar PBB memberlakukan kembali sanksi pada Iran.

Menjelang pengujung bulan Agustus ini, nama ”Indonesia” disebut-sebut media internasional berkat sikap tegas dan lugas Wakil Tetap RI untuk PBB Dian Triansyah Djani di forum Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, AS, 25 Agustus lalu. Sebagai Presiden DK PBB, posisi yang dijabat secara bergiliran setiap bulan oleh 15 anggota DK PBB, Dian menegaskan bahwa DK PBB ”tidak dalam posisi mengambil tindakan lebih lanjut” atas permintaan AS untuk menerapkan kembali seluruh sanksi PBB terhadap Iran terkait kesepakatan nuklir 2015. Dengan penegasan itu, ambisi AS memanfaatkan PBB untuk menjatuhkan sanksi kepada Iran berantakan.

Baca juga: Ubah Sikap, Indonesia Tolak Perpanjangan Sanksi pada Iran

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000