logo Kompas.id
OpiniJangan Jagokan Eks Koruptor
Iklan

Jangan Jagokan Eks Koruptor

Hadirnya kepala daerah yang memiliki integritas, kapabilitas, totalitas memikirkan rakyat, bukan dirinya sendiri, menjadi vital. Parpol justru perlu menunjukkan perannya untuk melahirkan pemimpin terbaik di negeri ini.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iq9gPYVIbSidB7fFK6wMXHrm1Gg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ff5d65abd-229f-47a7-abd1-0a0eaeaa3da2_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono memberikan penjelasan terkait eksekusi perampasan uang senilai Rp 97 miliar milik terpidana Honggo Wendratno dalam kasus kondesat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Koruptor (corruptor) dalam bahasa Latin berarti pelaku perusak, pembusuk, penyuap, penipu, penggoda, atau pelanggar. Artinya, sungguh-sungguh buruk.

Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta, B Herry Priyono, dalam buku Korupsi, Melacak Arti, Menyimak Implikasi, menguraikan arti koruptor itu. Kini, ketika banyak partai politik berencana mencalonkan bakal calon kepala daerah yang berstatus bekas terpidana korupsi untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020, etimologi kata korupsi pun penting untuk diingat kembali.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000