Presiden Jokowi mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran dari wabah Covid-19. Harus ada cara-cara baru untuk mengambil peluang dari pandemi. Dituntut keberanian berpikir di luar kebiasaan selama ini.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Presiden Joko Widodo menyerukan pembenahan fundamental, melakukan transformasi dan strategi besar, serta melakukan lompatan-lompatan besar.
Dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (14/8/2020), Presiden Jokowi menyebutkan strategi besar tersebut dalam bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Konteks ajakan Presiden adalah mengambil pelajaran dari wabah Covid-19. Pengalaman selama hampir delapan bulan menghadapi Covid-19 mengajarkan bahwa ke depan kehidupan individu hingga tingkat negara tidak akan sama seperti sebelumnya. Harus ada cara-cara baru untuk mengambil peluang dari pandemi saat ini. Dituntut keberanian berpikir di luar kebiasaan selama ini, karena situasi berubah banyak. Yang diperlukan adalah cara kerja yang fleksibel, cepat, dan tepat.
Dituntut keberanian berpikir di luar kebiasaan selama ini, karena situasi berubah banyak.
Presiden mengajak membangun ekosistem nasional yang produktif dan inovatif, menggantikan cara-cara yang selama ini belum membuat Indonesia kompetitif dalam menarik investasi, dan belum banyak menghasilkan inovasi dibanding- kan dengan potensinya. Pembangunan harus lebih inklusif, mengikutkan semua orang dan berwawasan lingkungan agar posisi sebagai negara menengah-atas yang kita peroleh tahun 2019 terus meningkat.
Transformasi harus dilakukan pada kelembagaan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Transformasi juga harus dilakukan di bidang kesehatan, pangan dan pertanian, energi, pengelolaan sumber daya alam. Transformasi pendidikan sangat penting untuk menghasilkan sumber daya manusia yang dapat menjalankan transformasi ini.
Semua itu memerlukan topangan pendanaan. Pengantar Presiden dalam penjelasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021 menggambarkan suatu optimisme di tengah ketidakpastian wabah Covid-19.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4-5,5 persen dengan defisit anggaran Rp 971 triliun, setara dengan 5,5 persen produk domestik bruto, lebih rendah daripada defisit saat ini sebesar 6,32 persen. Anggaran difokuskan untuk penanganan kesehatan, termasuk vaksin, pemulihan ekonomi, dan transformasi struktural.
Pendapatan negara akan diupayakan secara mandiri, sebagian besar melalui penerimaan pajak dengan meluaskan basis pajak dan mengefisienkan penerimaan. Pada sisi ini perlu kehati-hatian memungut pajak mengingat rasa percaya diri konsumen baru mulai pulih dan dunia usaha kembali bergerak.
Kita mendukung upaya pemerintah menstabilkan ekonomi melalui mekanisme defisit anggaran belanja yang diperbesar dari keadaan prawabah. Tantangannya adalah, anggaran pemulihan ekonomi dapat sampai sasaran dengan cepat dan tepat melalui birokrasi sederhana, tetapi tetap dapat dipertanggungjawabkan. Hanya bila segala upaya transformasi dilakukan konsisten, Indonesia menjadi negara maju pada 2045.