logo Kompas.id
OpiniDaya Beli Penduduk Miskin
Iklan

Daya Beli Penduduk Miskin

Pada era normal baru pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan yang bersifat padat karya agar mereka yang kehilangan pekerjaan dapat kembali bekerja. Perluasan kesempatan kerja ini perlu disertai protokol kesehatan.

Oleh
Razali Ritonga
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4RCEb1YHGRbNIr3RTSmu7uJ5C1M=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200402WEN5_1585806119.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga berbelanja beragam sayuran dan bumbu dari pedagang sayur keliling di sekitar permukiman mereka di Banyubiru, Kebupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020).

Badan Pusat Statistik (15/7/2020) mengumumkan, persentase penduduk miskin meningkat dari 9,41 persen pada Maret 2019 menjadi 9,78 persen pada Maret 2020, atau bertambah 1,28 juta orang.

Meningkatnya persentase penduduk miskin itu juga diikuti dengan memburuknya kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 1,55 (Maret 2019) menjadi 1,61 (Maret 2020). Sementara, indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 0,37 (Maret 2019) menjadi 0,38 (Maret 2020). Semakin besar indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan, mengindikasikan kondisi kemiskinan yang kian memburuk.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000