Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tumbuh minus 5,32 persen. Perlambatan itu harus memacu penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Oleh
Editor
·2 menit baca
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tumbuh minus 5,32 persen. Perlambatan itu harus memacu penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Tantangan kita adalah segera membalikkan perlambatan menjadi pertumbuhan, terutama memastikan lapangan kerja bagi 60 persen penduduk di dalam program perlindungan sosial agar keadaan mereka menjadi lebih baik. Mereka adalah masyarakat sangat miskin, miskin, dan kelas menengah rentan yang terpengaruh langsung dampak wabah Covid-19.
Dengan penanganan Covid-19 berada pada aras sedang, kita harus dapat menemukan cara menggerakkan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja berkualitas dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini semakin mendesak karena kita memiliki dalam jumlah besar penduduk usia produktif.
Dana Moneter Internasional (IMF) menengarai dampak Covid-19 bagi negara-negara di Asia adalah perlambatan perdagangan global, penutupan kawasan lebih panjang dari perkiraan, naiknya ketimpangan kemakmuran, serta melemahnya belanja rumah tangga dan dunia usaha.
Kita mengalami keempat hal itu dalam derajat berbeda-beda. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi terkontraksi menjadi minus 6,51 persen. Pada sisi lain, tabungan masyarakat di perbankan nasional meningkat, menunjukkan kelas menengah yang jumlahnya 115 juta orang merasakan ketidakpastian di masa depan.
Saat ini ekspor kita sangat terbatas, dan karena itu sektor usaha di dalam negeri menjadi tumpuan, terutama sektor industri padat karya dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kita ingin ada fokus pada pengembangan sektor yang memberi efek kepada orang banyak, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan menghasilkan pertumbuhan baru.
Sektor yang bahan bakunya di dalam negeri, seperti pangan, kesehatan, dan fitofarmaka; wisata antarwilayah; infrastruktur padat karya dan berbahan baku dalam negeri; serta perdagangan antarwilayah akan memberi efek berganda pada penciptaan lapangan kerja. Infrastruktur digital perlu diperluas dan diperkuat tidak hanya sebagai pengungkit penciptaan kegiatan baru ekonomi, tetapi juga untuk menunjang bidang kegiatan lain, seperti pendidikan dan kesehatan.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi kita harapkan dapat segera mengimplementasikan stimulus ekonomi pada sektor yang dapat bergerak cepat sekaligus mentransformasi ekonomi dengan adanya tatanan baru kehidupan. Penanganan Covid-19 juga harus lebih baik untuk memberi rasa aman kepada kelas menengah yang memiliki daya beli.
Saat ini peran pemerintah melalui mekanisme fiskalnya sangat dominan. Sangat penting kita bersama-sama mencegah terjadi penyimpangan berupa kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pemulihan ekonomi. Pada sisi lain, penyaluran modal kerja bagi UMKM dan korporasi serta bantuan sosial harus cepat dilakukan untuk menghindari depresi ekonomi yang akan memperburuk kemiskinan dan ketimpangan sosial.