logo Kompas.id
OpiniCatatan untuk Pemulihan...
Iklan

Catatan untuk Pemulihan Ekonomi

Untuk menghadapi ancaman resesi, peninjauan ulang berbagai peraturan sangat penting agar kecepatan pemulihan ekonomi nasional tak dihambat oleh ketentuan yang saling bertentangan ataupun yang terlalu birokratis.

Oleh
Agus Sugiarto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vfzhmyDeUqDssCEMtMdAJZ4FNwY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F1229784e-ed08-43ec-bb4e-dd612d2e0ba8_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mendistribusikan bantuan sosial Pemprov DKI di Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana memperpanjang pembagian bantuan sosial. Keputusan itu sejalan dengan keputusan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, soal pembagian bansos terdampak pandemi Covid-19.

Beberapa negara di Asia Pasifik, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Australia, telah menyusun rencana pemulihan ekonomi mereka dari dampak Covid-19.

Begitu pula halnya negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Mereka sedang menyiapkan rencana besar untuk memulihkan kembali ekonomi negara-negara anggota.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000