logo Kompas.id
OpiniMencermati Angka Pengangguran
Iklan

Mencermati Angka Pengangguran

Secara umum, program pemerintah menangani dampak Covid-19, termasuk di bidang ketenagakerjaan, sudah berada di jalur yang benar. Yang diperlukan adalah penajaman program yang didasarkan detail permasalahan di pasar.

Oleh
Edy Priyono
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/igvTDk86CSk5tNNFkCT6Onudq8k=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F452a3094-7254-4ac7-8547-d7465a8e2b10_jpg.jpg
Kompas/Wisnu Widiantoro

Dibantu oleh Ujang (kiri), Dimas menawarkan pakaian dagangannya secara "live" di akun Facebook dari tempat tinggalnya di Kawasan Karang Tengah, Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2020). Aktivitas berdagang secara "live" di media sosial itu ditempuh setelah sejumlah toko milik juragannya tutup karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pandemi Covid-19 telah memengaruhi semua aspek pembangunan ekonomi, termasuk pasar tenaga kerja. Karena permintaan tenaga kerja merupakan ”turunan” permintaan terhadap output, maka ketika produksi terganggu, permintaan tenaga kerja langsung terkena dampaknya.

Penurunan permintaan tenaga kerja ditandai oleh banyaknya pekerja yang dirumahkan (tetap dibayar ataupun tidak), atau terpaksa bekerja secara bergiliran, bahkan tak sedikit pula yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per Mei 2020, setidaknya ada 1,7 juta pekerja terkena PHK. Sementara itu, ILO menduga pandemi Covid-19 akan berdampak pada 25 juta pekerja di Indonesia dan 2,8 juta di antaranya akan mengalami PHK atau dirumahkan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000