logo Kompas.id
OpiniMenguatkan Sistem Presidensial
Iklan

Menguatkan Sistem Presidensial

Kecenderungan mayoritarianisme presideni dalam sistem presidensial bisa dicegah bila masih ada cukup oposisi yang punya wakil formal di DPR. Dan ini sebenarnya juga menjadi bagian dari memperkuat sistem presidensialisme.

Oleh
Djayadi Hanan
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tagEoAJznNny694BngAbZWy139s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200616kum9_1592297772.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural tentang ajakan menolak politik uang dan mengawasi pemilu yang adil menghiasi tembok rumah warga di Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/6/2020).

DPR kini sedang membahas kembali undang-undang pemilu. Salah satu tema yang mengemuka soal penguatan sistem presidensial.

Memperkuat sistem presidensial tak sama dengan memperkuat presiden. Secara teoretik, presiden dalam sistem presidensial itu sudah kuat. Pertama, presiden tak tergantung DPR, tak dapat dijatuhkan DPR karena alasan politik. Kedua, presiden dipilih langsung rakyat, legitimasinya sangat kuat.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000