logo Kompas.id
OpiniMembenahi Perekrutan Kepala...
Iklan

Membenahi Perekrutan Kepala Daerah

Tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah mengindikasikan ada yang salah dalam proses perekrutan dan seleksi kepala daerah. Hal yang umum terjadi adalah penjaringan kepala daerah cenderung tertutup.

Oleh
Arya Fernandes
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gL3f1UCmP8nl6Tf9rPcBgjvh01Y=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fcf0a5ef8-e270-4ef7-94af-47b2c7297c2a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mantan Bupati Bogor, Jawa Barat, Rahmat Yasin (tengah) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (17/7/2020). Penyidik memanggil Rahmat selaku tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan gratifikasi pada Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah mengindikasikan ada yang salah dalam proses perekrutan dan seleksi kepala daerah. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, 119 bupati/wali kota dan 21 gubernur/wakil gubernur telah ditindak KPK dalam perkara tindak pidana korupsi selama 2004-2019.

Ada beberapa kecenderungan yang terjadi dalam proses penjaringan kepala daerah yang memengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan rentannya kepala daerah terlibat tindak pidana korupsi.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000