logo Kompas.id
OpiniJaga Jarak
Iklan

Jaga Jarak

Lantaran serangan korona, ”jaga jarak” diserap jadi istilah populer kesehatan sehingga maknanya melebihi pengertian umumnya.

Oleh
KASIJANTO SASTRODINOMO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/riB64JAza5cVmgYLQ9qRY_BYpUg=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FBAHASA-Kolom_1545409606.png

Sebelum didapuk sebagai salah satu elemen protokol kesehatan melawan wabah korona, frase ”jaga jarak” hanyalah sebentuk cakapan sehari-hari—seperti halnya ”jaga kebersihan” dan yang serupa. Fungsinya, jika tak dimaksudkan lain, sebagai peringatan agar orang waspada atau bertindak sesuai dengan tuntutan situasi tertentu. Suatu kali, saya pernah memergoki tulisan ”jaga jarak” di bagian belakang bak kayu truk pengangkut barang di suatu ruas jalan raya. Sepertinya cuma iseng (goresan grafisnya pun asal-asalan), tapi pesan singkat itu bagaikan wewanti emak di rumah agar hati-hati berkendara di jalanan.

Seturut dengan KBBI (Edisi V), ”jarak” berarti ’ruang sela (panjang atau jauh) antara dua benda atau tempat’. Sejauh ini tak tersua sublema atau contoh kalimat memakai ”(men-)jaga jarak” dalam kamus itu. Namun, bermodal arti kata dasar ”jarak”, maka ”jaga jarak” bisa dimaknai ’memelihara ruang sela’ tersebut. Bisa juga merujuk pada bentuk turunan ”menjarak” yang berarti ’membuat jarak’, ’menjadi terpisah’, ’menjauhkan diri’. ”Menjarak” menyiratkan bahwa yang memiliki jarak atau berjarak adalah manusia atau makhluk bernyawa; sementara nomina ”jarak” mengacu hanya pada benda atau tempat sebagai subyek yang berjarak.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000