logo Kompas.id
OpiniUMKM, Normal Baru, dan...
Iklan

UMKM, Normal Baru, dan Transportasi

Untuk mengatasi dampak pandemi, pelaku UMKM, sebagai calon penerima program bantuan modal, diberi pelatihan bisnis, pemanfaatan teknologi informasi, dan penerapan protokol kesehatan, khususnya bagi usaha kecil mikro.

Oleh
Budi Karya Sumadi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m2LcgmiGZIOOugzbu7vALSgbDIM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F3c6e46a2-182a-4efc-a2f0-d6d7baee0103_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sopir angkutan kota mengenakan masker saat menunggu penumpang di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/4/2020). Meski sepi penumpang, para sopir angkutan kota tetap beroperasi dengan mematuhi kewajiban mengenakan masker saat beraktivitas sebagai salah satu hal yang diatur selama pembatasan sosial berskala besar.

Di dalam entitas usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM terdapat hampir seluruh sektor usaha ekonomi. Mulai dari pertanian, pertambangan, konstruksi, industri manufaktur, transportasi, perhotelan, hingga jasa informal. Setidaknya selama tiga bulan terakhir, sebagaimana bisnis lainnya, bisnis UMKM pun terhantam pandemi Covid-19. Hantamannya cukup signifikan.

Kementerian Koperasi dan UKM telah mengungkapkan, sebanyak 163.713 pelaku UMKM terdampak. Padahal, 97 persen penyerapan tenaga kerja di Indonesia saat ini terjadi di UMKM dan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60 persen.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000