
Saya ingin urun pendapat tentang berdirinya BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional, sebagai jawaban atas kerisauan Presiden Joko Widodo dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kala tentang langkanya hasil-hasil riset di Indonesia.
Atas usulan Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam susunan kabinet baru dimunculkan BRIN, di bawah Kementerian Riset dan Teknologi. Dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang berdirinya BRIN, tampak bahwa ini adalah langkah reorganisasi Kemenristek menjadi BRIN. Tugasnya, selain koordinasi, juga pelaksana kegiatan riset nasional.
Lalu, bagaimana pengelolaan litbang-litbang yang telah lama ada di bawah kementerian teknis? Apakah kemampuan yang ada akan dihilangkan? Tentu (seharusnya) jawabannya adalah tidak.
Apakah semua litbang akan berada di bawah BRIN dan apakah dimungkinkan mengingat banyaknya pusat penelitian yang ada serta melihat bentuk susunan organisasi BRIN? Kemudian bagaimana solusinya?
Pada hemat saya, sebagai pelaksana kegiatan, BRIN utamanya melaksanakan perumusan program penelitian berdasarkan masalah nasional yang strategis sifatnya. Caranya dengan mengundang dan mengumpulkan para pakar dari berbagai sektor dan membantu merumuskan serta memilih program prioritas yang jelas-jelas akan berguna dalam memecahkan masalah nasional yang dihadapi. Mereka menjadi think tank atau brain trust dalam BRIN. Program yang tersusun dikukuhkan dengan SK Menristek/Kepala BRIN.
Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan dilakukan secara terkoordinasi, memanfaatkan kemampuan litbang-litbang yang ada, baik di dalam maupun di luar BRIN. Anggaran untuk pelaksanaan program tetap dipusatkan di BRIN. Tugas selanjutnya, BRIN bertanggung jawab mengawasi progres penelitian, kemajuan, dan hasil pelaksanaannya. BRIN dapat berfungsi pula sebagai Bappenas-nya riset dan pengembangan nasional.
Dengan BRIN, kelemahan yang ada selama ini di bidang R&D di Indonesia, yaitu program-program penelitian yang bersifat bottom up dan kebanyakan kandas di tengah jalan, dapat diubah menjadi program kegiatan litbang yang terkoordinasi dan bersifat top down sehingga dapat lebih menjamin arah serta keberhasilannya.
Dr Rachman Subroto
Mantan Kepala Litbangtek Migas Lemigas (1987-1992); Perumahan Lemigas, Kebon Nanas, Jakarta Selatan
Tanggapan CIMB Niaga
Menanggapi surat Bapak Ir Y Winitanijaya ihwal ”Penipuan Kartu Kredit” (Kompas, 9 Juni 2020), kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Sebagai tindak lanjut, kami telah menghubungi Bapak Ir Y Winitanijaya untuk menjelaskan permasalahan.
Masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga juga dapat disampaikan melalui layanan CIMB Niaga 14041 atau surel 14041@cimbniaga.co.id.
Deddy T Hasibuan
Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pemuatan Surat
Tiga tahun terakhir, saya menulis beberapa surat untuk Surat kepada Redaksi. Topik dari peraturan karcis mendaki gunung sampai sopan santun di kendaraan umum.
Saya kecewa karena surat-surat saya tersebut tidak dimuat. Mungkin Redaksi Kompas tidak menganggap topik-topik itu penting.
Di lain pihak, saya lihat di rubrik Surat kepada Redaksi ada beberapa penulis surat yang sepertinya sudah jadi langganan. Mohon penjelasan kepada Redaksi Kompas, apakah karena topik-topik yang mereka angkat itu penting atau ada hal-hal lain?
Handjono Suwono
Jl Bintaro Raya Tengah, Tangerang Selatan
Catatan Redaksi:
Kami mohon maaf. Dalam arsip surat redaksi, hanya ada ihwal karcis mendaki gunung. Tidak ada surat Anda lainnya. Surat-surat dipilih berdasarkan aktualitas, urgensi, dan kemaslahatan bersama. Tidak ada yang kami istimewakan. Semoga Anda terus menulis.