Peluang dan Tantangan Menjadi Negara Berpendapatan Menengah Atas
Momentum masuknya Indonesia ke dalam kasta ”upper middle income country” harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar mampu mendongkrak daya saing global Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Oleh
Agus Sugiarto
·5 menit baca
Kenaikan status Indonesia baru-baru ini dari kelompok negara berpenghasilan menengah bawah menjadi negara berpenghasilan menengah atas perlu disyukuri dan diapresiasi oleh kita semua.
Pendapatan nasional kotor (gross national income/GNI) per kapita Indonesia mengalami peningkatan dari 3.840 dollar AS menjadi 4.050 dollar AS sehingga layak menyandang status sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). Bank Dunia yang menaikkan status tersebut menilai Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dalam kurun 15 tahun terakhir sehingga angka kemiskinan sekarang sudah turun menjadi di bawah 10 persen.
Tentunya perubahan status tersebut tidak lepas dari segala upaya yang dilakukan pemerintah selama ini untuk mendongkrak Indonesia menjadi negara maju dan memberikan kesejahteraan sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat.
Dengan status baru tersebut, Indonesia akan menikmati beberapa keuntungan, antara lain memperkuat kepercayaan investor mengenai ketahanan ekonomi Indonesia, mendorong lebih banyak lagi investasi asing, dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Brasil, Meksiko, dan India adalah contoh beberapa negara yang gagal melewati middle income trap tersebut untuk naik kelas menjadi high income country.
Walaupun sekarang kita sudah mempunyai status negara berpendapatan menengah atas bukan berarti pekerjaan pemerintah telah selesai karena masih ada target terakhir menjadikan Indonesia sebagai negara berpendapatan tinggi (high income country).
Dengan status tertinggi itu, Indonesia akan menjadi negara maju dan telah sukses melewati perangkap pendapatan menengah (middle income trap) yang sering menghantui negara-negara yang sudah masuk kategori itu. Brasil, Meksiko, dan India adalah contoh beberapa negara yang gagal melewati middle income trap tersebut untuk naik kelas menjadi high income country.
Guna mencapai tujuan akhir tersebut, pemerintah perlu segera menyelesaikan beberapa permasalahan kronis yang menjadi tantangan bagi Indonesia agar nantinya tidak terjebak ke dalam middle income trap.
Masalah kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan miskin masih menghantui komposisi penduduk Indonesia. Status Indonesia sebelumnya sebagai negara berpendapatan menengah bawah menjadi cermin bagi kita semua bahwa pemerataan pendapatan masih belum sepenuhnya tertangani dengan baik. Rasio gini yang menjadi ukuran kesenjangan masyarakat ternyata menunjukkan angka relatif besar.
Dalam kurun 2010 hingga 2019, rasio gini hanya bergerak sedikit dari angka 0,378 menjadi 0,380 sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa kesenjangan sosial di Indonesia tak banyak mengalami perubahan fundamental. Persoalan ini menjadi tugas penting pemerintah agar kenaikan status negara berpendapatan menengah atas mampu menurunkan rasio itu secara signifikan sehingga pada saat Indonesia mencapai tujuan akhir menjadi negara maju, masalah kemiskinan sudah selesai.
Sebuah studi yang dilakukan Credit Suisse (2018) juga memperlihatkan bahwa 1 persen orang terkaya Indonesia ternyata menguasai 46 persen kekayaan penduduk Indonesia, dan 10 persen orang terkaya menguasai 75,3 persen kekayaan penduduk Indonesia.
Fakta di atas memperlihatkan bahwa trickle-down effect dari pembangunan belum sepenuhnya berhasil, justru yang terjadi adalah trickle-up effect. Oleh sebab itu, kenaikan status upper middle income country tersebut jangan sampai memperbesar dominasi orang kaya dalam pembangunan ekonomi, melainkan mampu meningkatkan pemerataan pendapatan bagi kelompok lainnya.
Kesenjangan horizontal
Selain masalah kesenjangan vertikal, Indonesia juga memiliki masalah kesenjangan horizontal antara daerah yang satu dan daerah lainnya.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia dihadapkan pada masalah pemerataan pembangunan antara daerah yang satu dan daerah lainnya yang belum semuanya sama.
Bukti empiris yang kurang menggembirakan adalah masih banyak daerah yang memiliki sumber kekayaan alam besar justru mayoritas penduduknya miskin, seperti yang dialami oleh Provinsi Papua dan Papua Barat. Demikian halnya dengan kesenjangan yang terjadi antara pulau yang satu dan pulau lainnya juga tidak sama sehingga apabila tidak tertangani dengan baik justru akan memperdalam gap kesenjangan sosial antardaerah tersebut.
Masalah kesenjangan sosial ini menjadi isu yang sensitif karena dapat memicu potensi disintegrasi bangsa dan mengganggu ketahanan nasional. Oleh karena itu, peningkatan status upper middle income country harus dapat dinikmati pula oleh masyarakat yang tinggal di luar Pulau Jawa.
Standar kualitas hidup
Masalah kualitas hidup penduduk Indonesia perlu terus ditingkatkan sejalan dengan masuknya Indonesia menjadi upper middle income country. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dikeluarkan UNDP merupakan indikator yang dipakai sebagai alat untuk mengukur standar kualitas hidup semua negara di dunia, di mana semakin tinggi nilainya, maka semakin bagus kualitas hidupnya.
Wilayah Indonesia bagian timur, seperti Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan NTB, memerlukan perhatian yang lebih agar kualitas hidup mereka mempunyai standar yang sama dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Peningkatan status Indonesia sebagai upper middle income country harus mampu meningkatkan standar kualitas hidup masyarakat Indonesia ke level lebih tinggi secara adil dan merata di semua daerah.
Kita juga berharap kenaikan status Indonesia tersebut mampu meningkatkan kemampuan daya saing Indonesia dengan negara-negara lain di kancah global. Forum Ekonomi Dunia yang mengeluarkan Global Competitiveness Report 2020 menempatkan Indonesia di peringkat ke-50, masih kalah bersaing dengan peringkat Singapura (1), Malaysia (27), dan Thailand (40).
Peringkat daya saing tersebut merupakan indikator yang memberikan informasi mengenai kemampuan negara itu memberikan kemakmuran bagi penduduknya.
Momentum masuknya Indonesia ke dalam kasta upper middle income country harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar mampu mendongkrak daya saing global Indonesia ke level yang lebih tinggi. Sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara, sudah semestinya Indonesia memiliki kemampuan daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara- negara tetangga tersebut.