logo Kompas.id
OpiniCara Publik Menghukum Platform...
Iklan

Cara Publik Menghukum Platform Media Sosial

Sejumlah perusahaan seperti North Face, REI, dan Patagonia memboikot Facebook karena perusahaan media sosial ini tidak mau menandai atau mencabut unggahan konten yang dinilai berisi ujaran kebencian.

Oleh
Andreas Maryoto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9qXnymxV2CJI7KBB7h0zfQAGjHw=/1024x1215/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190111IAM-Andreas-Maryoto_1547209674.jpg
Kompas

Andreas Maryoto, wartawan senior Kompas

Beberapa perusahaan global, baik secara terbuka maupun diam-diam, menghentikan pemasangan iklan digital di Facebook setelah platform media sosial ini beberapa waktu lalu tidak mau menandai atau mencabut unggahan Presiden AS Donald Trump yang dinilai berisi ujaran kebencian di tengah kecaman terhadap rasisme yang menimpa warga kulit hitam. Publik tidak diam. Mereka bergerak dengan membuat kampanye dan mengorkestrasi tagar #StopHateForProfit.

Sejak beberapa hari lalu, satu per satu perusahaan mengumumkan boikot dengan cara menghentikan pemasangan iklan di Facebook untuk sementara. Sejumlah perusahaan yang secara terbuka menyatakan boikot adalah Eddie Bauer, distributor film Magnolia Pictures, es krim Ben and Jerry’s. Sebelumnya perusahaan yang telah mengumumkan boikot adalah perusahaan peralatan outdoor North Face, Patagonia, REI, serta beberapa perusahaan lainnya.

Editor:
prasetyoeko
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000