logo Kompas.id
OpiniBuka ”Guci Pandora” Nurhadi
Iklan

Buka ”Guci Pandora” Nurhadi

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah jua.” Sepandai-pandainya Nurhadi, be- kas Sekretaris Mahkamah Agung, kabur, akhirnya tertangkap juga.

Oleh
Editor Kompas
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wourHTZJewWfbEX7KZ906g7sKfA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F5d855d06-4cd9-4d9d-9133-5d414aae8275_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (berompi), meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai diperiksa, Selasa (2/6/2020). Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, merupakan tersangka kasus suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan nilai sekitar Rp 46 miliar. Mereka ditangkap setelah sebelumnya hampir 4 bulan jadi buron.

”Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah jua”. Sepandai-pandainya Nurhadi, bekas Sekretaris Mahkamah Agung, kabur, akhirnya tertangkap juga.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 110 hari. Keduanya disangka terlibat kasus suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mereka ditangkap di rumah kontrakan di Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (1/6/2020) malam.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000