Ketahanan Indonesia menghadapi tekanan ekonomi, politik, dan sosial terus membaik. Kita harus memanfaatkannya untuk Indonesia yang berkelanjutan.
Oleh
Editor Kompas
·2 menit baca
Ketahanan Indonesia menghadapi tekanan ekonomi, politik, dan sosial terus membaik. Kita harus memanfaatkannya untuk Indonesia yang berkelanjutan.
Indonesia termasuk satu dari 10 negara yang mengalami perbaikan paling nyata dalam ketahanan negara selama 10 tahun terakhir berdasarkan laporan Indeks Negara Rentan 2020. Laporan itu dikeluarkan The Fund for Peace, lembaga penelitian dan pendidikan nirlaba nonpemerintah di Washington, DC, Amerika Serikat.
Peringkat Indonesia naik dari ke-93 menjadi ke-96 dari 178 negara dengan skor turun dari 70,4 menjadi 67,8. Semakin besar nilai skor, negara semakin rentan dan berisiko menjadi negara gagal. Skor dihitung berdasarkan empat kategori, yaitu kohesi, ekonomi, politik, dan sosial, dengan total 12 indikator.
Indonesia membaik dalam semua indikator, kecuali indikator gesekan di kalangan elite yang skornya tidak berubah serta indikator ketidakpuasan kelompok dan keamanan yang kualitasnya sedikit menurun. Laporan ini belum memasukkan dampak pandemi Covid-19.
Banyak hal harus dilakukan agar Indonesia naik peringkat dari kategori peringatan menjadi stabil.
Dari indikator yang belum membaik, perhatian perlu ditujukan kepada kecenderungan naiknya ketidakpuasan kelompok (group grievances). Skor naik dari 7,1 pada 2018 menjadi 7,4 pada 2020. Ketidakpuasan kelompok menggambarkan keterbelahan di antara kelompok masyarakat, terutama berbasis ciri sosial atau politik, akses terhadap jasa dan sumber daya, serta inklusi dalam proses politik.
Melihat pengalaman pemilu lalu, keterbelahan di masyarakat ada hubungannya dengan peran pasukan siber yang bekerja untuk politisi dan partai politik, seperti dilaporkan Bradshaw dan Howard dari University of Oxford (2019).
Indeks ini membantu mengenali tantangan kita. Meskipun indeks membaik, banyak hal harus dilakukan agar Indonesia naik peringkat dari kategori peringatan menjadi stabil.
Tekanan pandemi Covid-19 berpotensi melebarkan kembali ketimpangan kesejahteraan, menambah jumlah orang miskin, dan memunculkan ketidakpuasan yang dapat memicu keresahan sosial.
Pada saat bersamaan kita melihat kohesi sosial di masyarakat tetap kuat. Muncul secara masif gerakan kesetiakawanan sosial secara spontan. Dapur umum untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, misalnya, tumbuh di mana-mana tanpa menunggu bantuan pemerintah.
Modal sosial ini harus dapat dikelola dan dikembangkan dengan memberikan ruang bagi inisiatif di tingkat komunitas. Pemerintah tetap wajib melindungi segenap rakyat dengan memastikan bantuan sosial sampai kepada yang berhak, selain memberikan bantuan modal kerja bagi UMKM yang jumlahnya 90 persen dari kegiatan usaha dan sektor pangan.
Untuk saat ini, masyarakat menginginkan penanganan kesehatan terus ditingkatkan. Hanya dengan menjaga kredibilitas kebijakan dan pelaksanaannya dalam penanganan kesehatan serta dampak sosial dan ekonomi kita dapat segera bangkit dari krisis akibat pandemi dengan tetap tangguh.