Arsip Pandemi Covid-19 dan Peran ANRI
Hari kearsipan ke-49 merupakan momentum yang tepat bagi ANRI membuktikan tanggung jawab intelektualnya agar bangsa Indonesia memiliki deposit informasi kesejarahan yang lengkap terkait pandemi Covid-19.
”A world without archives will be a world without memory, without culture, without legitimate rights, without an understanding of historical and scientific roots and without a collective identity (Dunia tanpa arsip akan menjadi dunia tanpa ingatan, tanpa kebudayaan, tanpa hak-hak yang sah, tanpa pengertian akan akar sejarah dan ilmu pengetahuan serta tanpa identitas kolektif),” Liv Mykland, 1992.
Sejak awal tahun 2020 dunia dikejutkan dengan munculnya wabah penyakit yang disebabkan coronavirus desease 2019 (Covid-19). Virus ini dapat menginfeksi siapa saja tanpa terkecuali, warga negara biasa, pemain film, atlet, politisi, tokoh agama, menteri, kepala negara, dan tenaga medis. Disrupsinya melintasi batas-batas agama, ras atau suku bangsa, tradisi sosial-budaya, lapisan sosial-ekonomi, dan negara.
Dalam merespons pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah (pusat dan daerah) telah menerbitkan beberapa regulasi kesehatan dan keuangan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya. Triliunan rupiah anggaran APBN dan APBD 2020 dialokasikan dan sebagian sudah digelontorkan untuk mencegah penyebaran wabah dan mengurangi dampak sosial-ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pelbagai komponen bangsa, mulai dari level perseorangan (berbagai latar belakang profesi), RT/RW kelurahan/desa, kabupaten/kota, provinsi, perguruan tinggi, perusahaan, orpol, dan ormas dengan kekhasan masing-masing bergotong royong melawan pandemi Covid-19.
Di sisi lain, ada sebagian golongan masyarakat yang memiliki pandangan alternatif dalam merespons pandemi Covid-19 di Tanah Air didasarkan atas pandangan politik, keyakinan agama, tradisi budaya, keberlangsungan usaha, dan desakan kebutuhan ekonomi sehingga respons mereka tidak sejalan dengan respons pemerintah dan masyarakat umum lainnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Arsip pandemi Covid-19
Fenomena kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia dalam merespons pandemi Covid-19 meninggalkan catatan sejarah dalam berbagai bentuk dan media informasi (kertas, peta, gambar, infografis, foto, audio, video, algoritma, dan data digital) yang disebut dengan arsip pandemi Covid-19 (Covid-19 pandemi c archives). Hal ini tidak terlepas dari pengertian arsip dalam Pasal 1 angka 2 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, orpol, ormas, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Arsip pandemi Covid-19 dalam berbagai bentuk dan media merupakan catatan sejarah faktual sezaman terkait darurat terburuk dalam sejarah modern sejak 1918 sehingga sangat penting untuk pembuktian historis, sumber pengetahuan, dan bahan pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sejarah perubahan sosial telah menunjukkan bahwa setiap peristiwa yang terjadi di muka bumi ini pasti akan berakhir bersamaan dengan berjalannya waktu dan hanya menyisakan ingatan sosial umat manusia.
Sejarah perubahan sosial telah menunjukkan bahwa setiap peristiwa yang terjadi di muka bumi ini pasti akan berakhir bersamaan dengan berjalannya waktu dan hanya menyisakan ingatan sosial umat manusia.
Masa kini (present) adalah pijakan bagi masa depan (future). Berlangsungnya bencana pandemi Covid-19 saat ini (present) akan menjadi masa lampau (past). Jika bangsa Indonesia berhasil melewatinya, kerja penyelamatan arsip pandemi Covid-19 akan menjadi data yang sangat berharga untuk menentukan pilihan kebijakan terbaik (best policy choice) dan merupakan ”emas baru” di masa depan.
Dalam konteks ini, penyelamatan arsip pandemi Covid-19 sebagai memori kolektif bangsa menjadi sangat penting agar publik di masa depan memahami bagaimana para pemimpin merespons keadaan darurat kesehatan pandemi Covid-19 saat ini dapat menjadi rujukan bagi para pembuat keputusan pada saat nanti.
Para ilmuwan juga dapat menggunakan arsip mengenai pandemi Covid-19 saat ini untuk meningkatkan metode terbaik melawan penyebaran dan pencegahan penyakit baru. Begitu halnya, masyarakat umum dapat memanfaatkan arsip mengenai budaya, bahasa, dan ekspresi kreatif masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
Secara lebih umum, materi arsip pandemi Covid-19 saat ini akan memberikan wawasan tentang aspek politik, ilmu pengetahuan, sosial-ekonomi, dan budaya dari pandemi pandemi Covid-19, yang selanjutnya dapat digunakan untuk menghadapi pandemi di masa depan.
Belajar dari kolonial
Jika fenomena pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini diletakkan dalam konteks sejarah kebangsaan, pandemi Covid-19 merupakan pengulangan fenomena (repetition phenomenon) tragedi kemanusiaan di Tanah Air yang disebabkan oleh pandemi.
Sejarah menunjukkan, pandemi virus pernah terjadi di Indonesia, yang dulu masih bernama Hindia Belanda, pada 1918. Lebih dari itu berbagai arsip catatan sejarah memungkinkan publik mempelajari bagaimana pemerintah kolonial Hindia Belanda dan komponen masyarakat pada waktu itu berjuang melawan pandemi influenza (dikenal dengan nama flu spanyol) yang telah menjangkiti banyak negara di dunia, termasuk Hindia Belanda.
Dokumen-dokumen sejarah itu tersimpan rapi di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam khazanah arsip kolonial Hindia Belanda. Arsip tentang flu spanyol yang tersimpan antara lain mencakup data korban yang meninggal dan tertular, wilayah penyebaran, kebijakan pemerintah Hindia Belanda dalam mengatasi pandemi dan dampak kehidupan sosial-ekonomi rakyat, hingga resistensi sebagian warga terdampak terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Sejarah menunjukkan, pandemi virus pernah terjadi di Indonesia, yang dulu masih bernama Hindia Belanda, pada 1918.
Dengan masih tersedianya arsip pandemi flu spanyol masa kolonial Hindia Belanda selama 102 tahun di ANRI, pelajaran apa yang dapat dipetik dari pemerintah kolonial Hindia Belanda oleh otoritas kearsipan Indonesia saat ini terkait praktik penyelamatan arsip pandemi covid-19? Hal ini penting agar generasi sekarang dan mendatang tidak kehilangan jejak historisnya dan dapat memanfaatkan arsip pandemi covid-19.
Arsip pandemi tersebut dapat menjadi bahan primer bagi penelitian sejarah, pengembangan ilmu pengetahuan, dan inovasi berkelanjutan.
Pemanfaatan arsip pandemi masa lalu untuk kepentingan masa kini pernah dilakukan WHO pada 1980 dalam mengonfirmasi pemberantasan cacar (penyakit yang telah menimpa umat manusia selama ribuan tahun) dengan menggunakan arsip lama tentang keputusan dan tindakan medis yang diambil dalam mencegah pandemi pada masa lalu sebagai rujukan kebijakan pemberantasan dan pengurangan penyebaran penyakit yang ada saat ini.
Dampak pandemi Covid-19 akan jauh jangkauannya dan semua pihak terus menyadari pentingnya data dan informasi yang tepat. Entitas komersial akan membutuhkan arsip pandemi covid-19 yang otentik dan reliabel untuk kelanjutan operasional dan eviden yang melekat pada organisasi.
Begitu juga institusi formal pemerintahan, lembaga penelitian, perguruan tinggi, rumah sakit, orpol, ormas, dan perseorangan membutuhkan data dan informasi yang bersumber dari arsip pandemi Covid-19 untuk berbagai kepentingan, baik sekarang maupun di masa depan.
Internasional Council on Archives (ICA) bersama International Conference of Information Comminsioners yang didukung oleh ARMA International, CODATA Digital Preservation Coalition Reseach Data Alliance, UNESCO Memori of the World, dan World Data System pada 4 Mei 2020 telah mengeluarkan pernyataan terkait Covid-19 kepada pemerintah, pelaku usaha, lembaga penelitian di seluruh dunia agar mendokumentasikan dan menyelamatkan peristiwa terkait pandemi Covid-19 untuk kepentingan sekarang dan masa depan, baik pada saat krisis Covid-19 berlangsung maupun pascakrisis.
Pernyataan ini dibangun berdasarkan tiga prinsip, yaitu (a) kebijakan-kebijakan pemerintah yang dibuat harus didokumentasikan, (b) data-data di semua sektor harus diamankan dan dilestarikan, (c) keamanan, pelestarian, dan akses ke konten digital harus difasilitasi selama penutupan (shutdown).
Dampak pandemi Covid-19 akan jauh jangkauannya dan semua pihak terus menyadari pentingnya data dan informasi yang tepat.
Adanya praktik penyelamatan arsip pandemi Covid-19 yang tepat tidak hanya akan memungkinkan keberlangsungan roda pemerintahan, bisnis, penelitian, dan inovasi, tetapi juga sebagai bukti kepedulian generasi sekarang kepada generasi mendatang. Sejarah sudah menunjukkan lembaga kearsipan di beberapa negara, termasuk ANRI, adalah institusi penyelamat dan pelestari arsip pandemi flu spanyol 1918 sebagai memori kolektif dunia (memory of the world), yang arsipnya sekarang sedang dipelajari oleh para ilmuan di seluruh dunia. Tentunya, masyarakat dunia pun kini berharap lembaga-lembaga kearsipan di seluruh negara, khususnya ANRI, menjadi penyelamat, penyimpan, dan pelestari terbaik arsip pandemi Covid-19.
Peran strategis ANRI
Hilangnya ingatan kolektif sebuah bangsa bermula ketika sumber-sumber sejarah yang bersumber dari arsip terabaikan dan tidak memperoleh perlakuan yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, ANRI selaku penyelenggara kearsipan nasional harus mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip pandemi Covid-19 sebagai memori kolektif bangsa serta menempatkannya dalam konteks pembangunan karakter bangsa dan penanaman nasionalisme.
Pandemi Covid-19 di Indonesia sedang berlangsung dan belum diketahui kapan berakhirnya. Penciptaan arsip pandemi Covid-19 tengah berlangsung di berbagai institusi formal pemerintahan (kementerian/lembaga, pemerintah daerah), dunia usaha, perguruan tinggi, orpol, ormas, dan perseorangan. Sudah semestinya ANRI dan lembaga kearsipan (pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan perguruan tinggi) melaksanakan penyelamatan arsip pandemi Covid-19 lebih awal dengan melibatkan berbagai stakeholders kearsipan tingkat pusat dan daerah dari berbagai latar belakang instansi dan profesi (lintas disiplin dan lintas minat), juga masyarakat umum tentunya.
Terakhir, hari kearsipan ke-49 yang jatuh pada 18 Mei 2020 merupakan momentum yang tepat bagi ANRI untuk membuktikan tanggung jawab intelektualnya dalam menjamin keselamatan dan kelestarian memori kolektif bangsa. Harapannya, bangsa Indonesia memiliki deposit informasi kesejarahan yang lengkap terkait pandemi Covid-19 dan dapat mempresentasikan arsipnya dengan baik, seperti yang dilakukan lembaga kearsipan pemerintah kolonial Hindia Belanda (landarchief) terhadap arsip pandemi flu spanyol pada 1918 sehingga dapat dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia. (Azmi, Direktur Kearsipan Pusat, Arsip Nasional RI)