logo Kompas.id
OpiniRelasi Pusat-Daerah dan Korona
Iklan

Relasi Pusat-Daerah dan Korona

Birokrasi harus terjaga dan tak boleh dijadikan lahan tarik-menarik kepentingan. Apalagi dalam melawan Covid-19. Siapa pun yang memimpin birokrasi harus taat pada etika pemerintahan dan profesional.

Oleh
R Siti Zuhro
· 6 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/dyRjknYxLTOTEEfrbOk0eOtfDcg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F70b3fcfd-860c-4490-828c-caf9dca3f5ac_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait pembetukan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan oleh video viral kekesalan Bupati Bolaang Mongondow Timur berkenaan dengan aturan pemerintah pusat tentang bantuan sosial Covid-19 yang dinilainya membingungkan dan menyusahkan daerah.

Fenomena tersebut bisa dipahami. Di satu sisi, sebagai pemimpin yang berhadapan langsung dengan rakyat dalam menghadapi ”bencana nasional” Covid-19, para kepala daerah (bupati/wali kota) dituntut untuk mengambil kebijakan yang tangkas dan memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Di sisi lain, pemerintah pusat—yang notabene memiliki kendala dalam hal rentang kendali dengan berbagai pengaturan/norma hukum—dirasakannya lamban dalam mengambil kebijakan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Kantor Redaksi
Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000