Relasi Pusat-Daerah dan Korona
Birokrasi harus terjaga dan tak boleh dijadikan lahan tarik-menarik kepentingan. Apalagi dalam melawan Covid-19. Siapa pun yang memimpin birokrasi harus taat pada etika pemerintahan dan profesional.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait pembetukan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan oleh video viral kekesalan Bupati Bolaang Mongondow Timur berkenaan dengan aturan pemerintah pusat tentang bantuan sosial Covid-19 yang dinilainya membingungkan dan menyusahkan daerah.
Fenomena tersebut bisa dipahami. Di satu sisi, sebagai pemimpin yang berhadapan langsung dengan rakyat dalam menghadapi ”bencana nasional” Covid-19, para kepala daerah (bupati/wali kota) dituntut untuk mengambil kebijakan yang tangkas dan memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Di sisi lain, pemerintah pusat—yang notabene memiliki kendala dalam hal rentang kendali dengan berbagai pengaturan/norma hukum—dirasakannya lamban dalam mengambil kebijakan.