logo Kompas.id
OpiniPertimbangan Karantina Wilayah
Iklan

Pertimbangan Karantina Wilayah

Penemuan kasus Covid-19 dan atau kematian di luar rantai penularan yang telah diketahui memberi isyarat perlunya karantina wilayah tertentu, yang memberikan kemungkinan hasil yang efektif memperlambat penyebaran virus.

Oleh
Hadi Pratomo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZR3Aw0QsICORAqj_jKqd1pFG_tU=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200406dra12_1586174136.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Suasana lengang terlihat di tepi kawasan Titik Nol, Yogyakarta, Senin (6/4/2020). Industri wisata di Yogyakarta terhenti selama pandemi Covid-19.

Dalam perkembangan pandemi Covid-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong semua negara melakukan kontrol penyakit ini sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC, Uni Eropa) memberikan pedoman implementasi social distancing (penjarakan badan/PB).

Dalam dokumen tersebut, ECDC (Technical Report, 23 Maret 2020) PB adalah sebuah kegiatan meminimalisasi kontak satu orang dengan lainnya. PB merupakan salah satu strategi nonfarmasi, yang ditujukan untuk mengurangi penularan dan saat yang sama mengurangi beban terhadap pelayanan kesehatan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000