DKI Jakarta semestinya menjadi acuan tata kelola lalu lintas di Indonesia. Namun, kenyataannya, DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir justru tambah semrawut. Menurut pengamatan kami, dua hal utama menjadi penyebabnya, yaitu sepeda motor sangat bebas di segala penjuru dan petugas yang tidak konsisten saat bertugas.
Seingat kami, saat Perda Larangan Motor di daerah Thamrin-Sudirman dicabut Gubernur Anies Baswedan, sepeda motor hanya boleh di jalur paling kiri. Mohon koreksi jika salah. Apakah peraturan tersebut telah dicabut? Sekarang sepeda motor menguasai dan mendominasi semua jalur di Jalan Thamrin-Sudirman.
Rambu dengan lambang sepeda motor di jalur paling kiri masih ada, tetapi petugas tidak pernah menindak pengendara yang melanggar. Rambu lalu lintas di Jembatan Semanggi dari Hotel Indonesia ke arah Ratu Plaza dan sebaliknya melarang sepeda motor melintas setelah pukul 06.00. Namun, petugas sering membiarkan pengendara sepeda motor melintas setelah pukul 06.00. Hal ini bisa dilihat dari kamera pemantau (CCTV) di Semanggi.
Di semua jalur Transjakarta, sepeda motor begitu bebas melintas dan sepertinya petugas tidak berdaya. Sekali-sekali ada tindakan, tetapi setelah itu mereka melanggar lagi. Di semua penjuru Jakarta, sepeda motor begitu bebas melawan arus bahkan ketika ada petugas. Padahal, spanduk berisi imbauan agar tidak melawan arus ada di mana-mana.
Jika peraturan dibuat dengan baik dan diiringi ketegasan petugas, bukan tidak mungkin denda tilang dari para pelanggar aturan bisa jadi alternatif sumber pendapatan Pemprov DKI Jakarta. Jika DKI Jakarta tidak mampu membenahi lalu lintasnya, bisa mengundang pihak lain yang mampu.
AH Simatupang, Kemanggisan, Jakarta Barat
Tanggapan Transjakarta
Sehubungan dengan keluhan Bapak Asvi Warman Adam mengenai kartu lansia Transjakarta, bersama ini kami informasikan bahwa permasalahan Bapak Asvi sudah diselesaikan dengan baik.
Kami telah menerangkan duduk perkara kerusakan pada kartu dan kartu pengganti telah kami serahkan. Kami berterima kasih atas masukan dan keluhan yang disampaikan. Semoga kami bisa membangun layanan yang lebih baik.
Yoga Adiwinarto,Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transportasi Jakarta
Operasi Pasar Masker
Pihak kepolisian telah menangkap 30 orang di 13 daerah yang mengambil kesempatan dengan menimbun lalu menjual masker dan cairan antiseptik dengan harga tinggi (Kompas, 6/3/2020). Harga masker operasi yang biasa dijual per kotak isi 50 lembar Rp 60.000 kini ditawarkan dengan harga Rp 300.000-Rp 450.000. Bahkan, ada penjual di toko daring yang menawarkan Rp 1,5 juta per kotak (Kompas, 5/3/2020).
Hari Jumat (6/3/2020), warga mengantre membeli masker. Ini terjadi saat Operasi Pasar Masker digelar Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya bersama Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Setiap orang hanya boleh membeli maksimal satu kotak berisi 50 masker seharga Rp 125.000 atau Rp 2.500 setiap masker (Kompas, 7/3/2020).
Menurut saya, maksimal harga masker operasi pasar semestinya Rp 1.000 per lembar, harga sebelum ada wabah Covid-19 atau kurang dari Rp 50.000 per kotak. Alangkah eloknya jika diselenggarakan pembagian masker gratis kepada masyarakat sebagaimana saat bencana asap kebakaran hutan. Di samping mencegah penimbunan, cara ini efektif menstabilkan harga dan menenangkan masyarakat.
M Pribadi, Sleman, Yogyakarta