logo Kompas.id
OpiniPilkada Calon Tunggal
Iklan

Pilkada Calon Tunggal

Watak dari elektoral yang dikuasai para oligark ialah pemusatan dan sentralisasi kekuasaan pada satu kelompok atau orang kuat. Biasanya politik yang dikembangkan adalah eksklusif, tetapi wacana yang dibangun inklusif.

Oleh
Moch Nurhasim
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iuJ4XNr8Rd5p_f6ASwxlGLluf2U=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F7cdd1f4a-7762-4e62-ac13-677c7c496459_jpeg.jpg
HUMAS PEMDA BANYUWANGI/ZULFAN TRIADJI

Suasana diskusi "Mencari Pemimpin, Menuju Pilkada Damai" dalam rangkaian Vote Festival yang digelar di Universitas Jember, Sabtu (7/3/2020). Diskusi tersebut membahas bagaimana partai politik, tahapan pemilu, penyelenggara, media dan pemilih dapat melahirkan seorang pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Tren pasangan calon tunggal diperkirakan masih akan terjadi pada pilkada serentak 2020 (Kompas, 9/3/2020). Calon tunggal pada pilkada sebenarnya telah diperdebatkan sejak pilkada serentak 2015. Persoalannya, mengapa calon tunggal tetap kita akui?

Apakah memilih calon tunggal dalam pilkada sesuai dengan kaidah elektoral dan demokrasi? Pertanyaan-pertanyaan itu muncul kembali karena prinsip demokrasi elektoral meniscayakan kompetisi dan akuntabilitas.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000