logo Kompas.id
OpiniPilkada dan Kartel Sumber Daya...
Iklan

Pilkada dan Kartel Sumber Daya Alam

Demokrasi ala masyarakat adat melalui keputusan musyarawah adat dalam menentukan calon pemimpin dapat menjadi salah-satu jalan keluar kesemerawutan pelaksanaan pilkada maupun pemilu secara umum.

Oleh
Muhammad Arman
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KuIaIbYLm_9gThDM3AfLOflOTLE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fe79cfe00-a31c-4652-a0c7-f99a5c394682_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Diskusi akhir tahun “Konsolidasi Masyarakat Sipil dan Proyeksi Pemantauan Pilkada 2020” diselenggarakan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di Jakarta, Senin.

Dibutakan oleh ambisi, dirayu oleh kekuasaan dan dihancurkan oleh korupsi, demikian nukilan novel Conspirata karya Robert Harris (2009).

Pemilihan Kepala Daerah secara langsung (pilkada) di Indonesia mulai dilaksanakan Juli 2005, ditandai dengan lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan sistem pemilihan kepala daerah mengubah wajah demokrasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000