Menulis Indonesia 2045
Globalisasi diyakini sebagai jalan paling masuk akal untuk mengurus kehidupan bersama pada level dunia, tetapi liberalisasi yang menyertai mengempaskan sebagian pelaku ekonomi, juga ketimpangan yang kian menghunjam.
Harian Kompas pada 15 Januari 2020 mengundang saya dan beberapa pembicara lain berbincang intensif mengenai satu abad Republik. Diskusi Seri I ini mengambil tema ”Menuju Indonesia 2045”. Topik ini menantang sekaligus berisiko.
Tiap proyeksi, apalagi dalam jangka panjang (masa 25 tahun) pasti rawan meleset. Sungguh pun begitu, meski proyeksi kerap salah, kaum pemilik pengetahuan tidak boleh pasrah.
Merancang masa depan sama vitalnya dengan menyiapkan mitigasi perubahan. Itu sebabnya, tema yang diangkat Kompas begitu menantang karena implisit di dalamnya terkandung hasrat menolak diam.
Dalam diskusi ini saya diberi tugas untuk memetakan tekanan global masa depan, desain kelembagaan untuk operasi pembangunan, dan pemapanan masyarakat demi menjemput kemenangan. Jelas saja peta itu maha-rumit, namun beberapa pokok pikiran atas hal tersebut perlu dimulai agar diskursus publik bekerja.
Konfigurasi global
Krisis ekonomi 1997/1998 dan juga krisis 2008 yang dampaknya bertahan hingga saat ini memberi pesan kuat: dunia telah terkocok-menyatu. Tiap peristiwa (ekonomi) di satu negara dengan cepat memberi efek tular ke negara lain.
Robohnya bursa saham di bursa efek negara tertentu akan menjadi wabah kejatuhan saham di kawasan lain. Itu semua bisa berlangsung dalam hitungan menit atau jam. Tentu saja, sumber virus bisa muncul dari bidang mana pun, bukan hanya ekonomi.
Faktor politik, perang, bencana, terorisme, kelaparan, perpecahan sosial, dan lain-lain dapat jadi hulu ledak global. Isolasi antarnegara nyaris tak mungkin dikerjakan lagi karena kian mampatnya interaksi juga jejaring yang sudah terlalu rumit diurai.
Itu sebabnya, faktor dan tekanan global adalah isu utama bagi tiap negara untuk menjemput masa depannya. Smith (2011) sekurangnya menyebut empat isu global, yakni demografi, globalisasi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), dan perubahan iklim sebagai konfigurasi (sekaligus tekanan) yang wajib dimitigasi sejak kini. Dunia menghadapi isu demografi yang tak mudah.
Demografi bukan sekadar pengendalian jumlah penduduk, melainkan juga aneka persoalan di baliknya. Ketersediaan pelayanan sosial dasar, permukiman, persebaran penduduk, ketersediaan pangan, konflik warga, dan seterusnya.
Pada aras global soal-soal itu juga merembet ke Indonesia, misalnya perdagangan manusia dan pengungsi. Di tengah perjuangan Indonesia mengelola isu penduduk domestik (tengkes, air bersih, kesehatan, dan lain-lain), tekanan global di atas menambah daftar urusan yang mesti dikelola.
Pemanfaatan SDA (khususnya pangan dan energi) juga menjadi ladang pertempuran seru karena menyangkut sumber daya kehidupan dan kemakmuran. Korporasi negara maju yang sudah puluhan (bahkan ratusan) tahun merangsek ke sini untuk menguasai SDA adalah bagian dari drama yang akan terjadi di masa depan.
Isu yang mesti digarap bukan sekadar faktor ekonomi-politik SDA, melainkan juga politik lingkungan bagi kesinambungan pembangunan.
Globalisasi diyakini sebagai jalan paling masuk akal untuk mengurus kehidupan bersama pada level dunia. Itu sebabnya, sejak abad silam proyek ”penyatuan global” ini dirintis secara serius, yang kemudian mulai ada hasil yang efektif sejak dekade 1980-an. Ekonomi dipompa sangat cepat dan membuat beberapa negara mengalami lompatan yang tinggi, seperti China dan Vietnam.
Namun, di sisi lain banyak negara yang kian terimpit sehingga level pembangunan mengalami kemunduran. Liberalisasi mengempaskan sebagian pelaku ekonomi, juga ketimpangan yang kian menghunjam.
Seluruh perkara di atas menjadi sempurna apabila agenda global terhadap mitigasi perubahan iklim gagal dieksekusi. Capaian kemajuan pembangunan luluh lantak akibat perubahan iklim.
Satu atau dua negara tak memiliki komitmen menjaga lingkungan, maka dampaknya akan diterima semua penghuni planet ini (termasuk soal kecamuk penyakit yang sekarang sedang dihadapi dunia: virus korona). Ongkos dari perubahan iklim ini sangat besar sehingga tidak bisa ditutup dari benefit yang diterima pembangunan. Tak ada saldo!
Baca Juga: Virus Korona dan Globalisasi
Matra kelembagaan
Kelembagaan ekonomi, administrasi (birokrasi), dan hukum menjadi palang pintu menjaga asa satu abad Republik. Tanpa keseriusan membangun matra aturan main (kelembagaan) terhadap tiga bidang pokok itu, maka peluang kemajuan pembangunan akan menguap.
Dua tujuan besar dari pemapanan aturan main adalah menjamin kepastian dan efisiensi biaya transaksi. Akselerasi pembangunan butuh kepastian, namun pada titik ini harus diakui kita kedodoran.
Implikasi dari ketidakpastian ini adalah mahalnya ongkos transaksi. Contoh yang sering dikutip adalah betapa masifnya ketidakpastian perizinan investasi. Investor hengkang karena tidak tahan biaya transaksi yang mahal.
Implikasinya: ekonomi sulit bergerak dan kesejahteraan tak bisa dikerek. Di luar itu, urusan yang tak kalah gawat adalah penegakan atas aturan main. Jika kelembagaan sudah dibikin, menjadi tidak ada gunanya apabila penegakannya lembek.
Kasus pembajakan, pemalsuan, dan penghindaran kewajiban (misalnya pembayaran pajak) hadir karena penegakan yang lemah. Aransemen kelembagaan ekonomi pokok yang mesti disusun adalah kepastian terhadap hak kepemilikan (property rights). Soal ini jadi faktor utama yang menyebabkan kegiatan ekonomi dan inovasi tak bekerja optimal.
Kepemilikan lahan, paten, dan inovasi tak ada yang memberikan garansi. Pembajakan dan penyerobotan merebak sehingga investor malas melakukan usaha: ekonomi berhenti berdenyut.
Kelembagaan administrasi yang paling utama adalah agenda reformasi birokrasi. Keterlambatan pelayanan publik, termasuk perizinan, pemicu paling besarnya adalah birokrasi, bukan semata regulasi. Di sini telah ada kemajuan yang berarti, tetapi lebih lambat dari yang seharusnya (atau perbaikan di negara lain lebih cepat).
Sementara itu, kelembagaan politik yang wajib dibangun adalah menghentikan perburuan rente dalam pemanfaatan sumber daya publik (seperti APBN/APBD) dan transaksi kebijakan sehingga menindih kepentingan warga. Pendalaman demokrasi (di dalamnya adalah partisipasi dan transparansi) merupakan sumbu dari perbaikan ini.
Sementara itu, kelembagaan politik yang wajib dibangun adalah menghentikan perburuan rente dalam pemanfaatan sumber daya publik (seperti APBN/APBD) dan transaksi kebijakan sehingga menindih kepentingan warga.
Pada bidang ekonomi sendiri, kelembagaan makro itu perlu diturunkan dalam bentuk detail kelembagaan meso dan mikro. Kelembagaan ekonomi meso yang mendesak ditangani adalah tata kelola usaha (koperasi/korporasi) yang mencerminkan asas kesetaraan, keterbukaan, dan keadilan. Kelembagaan meso yang baik tidak memproduksi ketimpangan kesejahteraan antarpelakunya, juga praktik eksploitasi.
Upah minimum dan kepemilikan saham pekerja dibuat salah satunya ditujukan untuk menegakkan asas-asas tersebut. Kelembagaan ekonomi mikro yang mesti sigap diurus ialah persaingan atau kerja sama usaha yang sehat. Indonesia sudah mempunyai UU No 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha, tetapi di lapangan praktik culas ini masih berlangsung secara masif.
Bahkan, ruang pelaku usaha mikro/kecil tak banyak mengalami pembesaran karena diimpit oleh aneksasi usaha besar yang tak sensitif terhadap keadilan ekonomi. Mekanisme kerja sama dan persaingan usaha ini menjadi pekerjaan rumah inti agar iklim usaha dan keadilan menjadi mencuat. Kelembagaan mesti inklusif, bukan ekstraktif!
Pemapanan masyarakat
Kemajuan suatu negara sebetulnya lebih banyak ditentukan oleh mutu warga ketimbang peran negara. Negara didirikan untuk melegitimasi otoritas pengaturan, tetapi pada ujungnya fungsi tersebut dijalankan oleh manusia, baik sebagai pelaku dari organ negara yang menyusun peraturan (pemerintah/birokrasi) maupun warga negara yang menjadi obyek pengaturan.
Realitas ini pula yang menjadi penyebab suatu negara mengalami lompatan yang tinggi ketimbang negara lainnya meskipun kebijakan dan sumber daya yang dipakai sama. Regulasi mudah ditiru, demikian pula adopsi teknologi. Namun, penyiapan kualitas manusia adalah jalan terjal yang tidak mudah ditaklukkan. Ini merupakan investasi jangka panjang dan terus-menerus, tak boleh berhenti.
Penyiapan masyarakat sehingga menjadi warga yang matang merupakan titik tumpu paling kuat untuk menyelenggarakan kehidupan yang maju dan berkeadaban. Sekurangnya terdapat empat variabel kunci untuk menjalankan misi penyiapan masyarakat tersebut.
Literasi warga adalah prioritas pertempuran yang mesti dimenangkan. Literasi adalah kesanggupan warga memiliki daya baca dan memahami tiap konteks sosial atas fenomena atau peristiwa yang terjadi. Ia harus memiliki keahlian teknokratis pada bidang tertentu, sambil pada saat yang sama mempunyai kesadaran untuk menjalani hidup bersama (filosofis).
Literasi warga adalah prioritas pertempuran yang mesti dimenangkan. Literasi adalah kesanggupan warga memiliki daya baca dan memahami tiap konteks sosial atas fenomena atau peristiwa yang terjadi.
Literasi teknokratis adalah modal untuk menjadi mandiri, setidaknya secara ekonomi. Sementara itu, literasi filosofis adalah jangkar untuk menuntun tiap warga memiliki nilai faedah bagi masyarakat. Berikutnya, penyiapan masyarakat ditopang oleh prinsip rules of law dan disiplin hukum.
Masyarakat yang punya literasi umumnya bisa melakukan pengaturan diri, tetapi disiplin hukum tetap perlu dilakukan karena perbedaan budaya ataupun perilaku menyimpang (yang melekat dalam diri manusia). Eksistensi aturan dan disiplin menjalankannya akan menciptakan keteraturan (order) yang bermanfaat bagi kemajuan.
Variabel berikutnya, pencapaian kualitas demokrasi. Derajat demokrasi yang tinggi adalah idaman tiap negara. Warga punya pengetahuan dan kesadaran sehingga jadi bahan baku inisiatif dan partisipasi.
Inisiasi yang dibungkus oleh pengetahuan dan kesadaran itulah yang kelak melahirkan partisipasi otentik. Ia bergerak untuk melakukan upaya perubahan dan perbaikan.
Tugas pemerintah menjamin tiap warga punya akses yang sama terlibat dalam setiap pengambilan keputusan secara terbuka, dari tingkat paling rendah (misalnya, komunitas) sampai tertinggi (seperti parlemen pusat). Keadilan sosial merupakan puncak pemapanan masyarakat. Literasi, disiplin hukum, dan pendalaman demokrasi adalah syarat perlu, tetapi tidak mencukupi (necessary but not sufficient).
Kohesi sosial akan retak bila keadilan (ekonomi) tak dipastikan menjamah masyarakat. Seluruh pencapaian yang dilakukan dirasa tak membangun kekuatan dan kesatuan bila mengandaikan kepincangan. Jadi, keadilan sosial adalah titik tumpu yang merekatkan seluruh laku mulia bagi pemapanan masyarakat. Keadilan menjadi basis!
Jadi, keadilan sosial adalah titik tumpu yang merekatkan seluruh laku mulia bagi pemapanan masyarakat. Keadilan menjadi basis!
Trilema politik
Indonesia 2045 yang harus diarungi Indonesia tak lepas dari interaksi dengan sekian banyak aktor dan institusi, baik domestik maupun luar negeri. Di dalam negeri kepentingan pokok untuk menjemput satu abad Republik adalah memperkuat kedaulatan nasional. Ini narasi utama kemerdekaan sehingga tak ada kompromi untuk menjaga dan merawatnya.
Sementara itu, pada aras global kecenderungan yang terjadi adalah makin masifnya interaksi antarnegara dalam beragam bidang, khususnya ekonomi, sehingga sekat-sekat tak mungkin lagi didirikan. (Hiper) globalisasi menjadi anak panah yang melesat, terutama sejak dekade 1980-an. Indonesia berada dalam pusaran tersebut, bahkan terlibat aktif.
Di tengah-tengah pusaran kepentingan domestik dan global inilah pendalaman demokrasi menjadi titik krusial untuk memandu keputusan yang bakal diambil Indonesia. Celakanya, menurut Rodrik (2011), tidak mungkin mengambil ketiganya sekaligus (kedaulatan nasional, demokrasi, dan hiperglobalisasi) sebagai pilihan karena intrinsik terdapat ”trilema politik” di dalamnya.
Jika hendak memperkuat kedaulatan nasional dan demokrasi, hiperglobalisasi mesti dijauhkan. Apabila kedaulatan nasional dan hiperglobalisasi diambil sebagai opsi, demokrasi berada dalam impitan. Andai kata hiperglobalisasi dan demokrasi sebagai sandaran di masa depan, kedaulatan nasional berada dalam ancaman.
Inilah trilema politik yang pelik untuk diputuskan karena setiap paket preferensi akan berimpliksi terhadap tatanan yang akan diciptakan. Bagi Indonesia, kedaulatan adalah bunyi yang tak boleh disembunyikan, justru harus terus ditabuh menjadi genderang.
Demikian pula, demokrasi adalah konsensus politik yang telah diratifikasi untuk menunaikan aneka urusan bernegara, juga bermasyarakat. Ia mesti diterangkan, bukan diredupkan (apalagi dimatikan).
Sementara itu, (hiper) globalisasi adalah proyek yang mesti diarungi dengan kehatian-hatian agar tak terjadi mala. Eksistensinya tak wajib diterima secara penuh, tetapi eksekusinya kudu digarap dengan pikiran yang utuh.
Bagi Indonesia, kedaulatan adalah bunyi yang tak boleh disembunyikan, justru harus terus ditabuh menjadi genderang.
Warta bagusnya: Indonesia punya dasar negara dan konstitusi yang kokoh hingga sekarang. Dengan begitu, opsi atas trilema politik tersebut mesti dipandu oleh nalar dasar negara dan konstitusi. Keputusan tidak semata diambil oleh asas efisiensi atau nisbah ekonomi, tetapi ditegakkan berdasarkan nilai-nilai yang menyembul dari konstitusi.
Di ujung 2019, beredar film Knives Out yang mula dan akhirnya ditutup dengan rapal: my house, my rules, my coffee. Pesan subtilnya: tiap rumah punya otoritas pengaturan mandiri. Tak bisa ditukar atau ditawar dengan apa pun.
Aturan ”rumah negara” adalah konstitusi. Pilihan-pilihan yang ditarik dari kompleksitas dan dilema tinggi dikembalikan kepada sandaran kontrak sosial tersebut. Masa depan yang penuh riak dapat dihela lajunya berkat tali konstitusi.
Hanya dengan jalan inilah, Indonesia tidak akan seperti layangan putus yang gampang dibawa ke mana pun arah angin pergi. Tetapi, Indonesia 2045 layaknya kapal besar yang gagah mengarungi samudra dengan kompas konstitusi. Merah Putih dikerek tinggi!
(Ahmad Erani Yustika, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Ekonom Senior Indef)